Lulusan S2 Todongkan Pistol Mainan di Toko Emas Depok, Nekat Mencuri Gara-gara Terlilit Pinjol
Terdepan.id, Depok – Jajaran Polsek Sukmajaya mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi perampokan bersenjata mainan yang mengguncang kawasan Pasar Pucung, Cilodong. Pelaku berinisial RWP (40) y
Terdepan.id, Depok – Jajaran Polsek Sukmajaya mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi perampokan bersenjata mainan yang mengguncang kawasan Pasar Pucung, Cilodong. Pelaku berinisial RWP (40) yang ditangkap setelah menggasak uang tunai Rp20 juta dari sebuah toko emas ternyata merupakan seorang sarjana strata dua. Polisi menyebut motif di balik tindakan nekatnya itu sangat klasik: jeratan utang pinjaman online (pinjol) yang mencekik.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, mengungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya pada awal pekan ini dengan membawa sepucuk pistol mainan yang tampak seperti senjata api sungguhan. Dengan senjata tiruan itu, RWP masuk ke toko emas di Pasar Pucung, menodong pemilik dan seorang karyawan, lalu membawa kabur uang tunai Rp20 juta yang disimpan dalam laci meja kasir. “Korban dibuat panik dan tidak berdaya karena mengira senjata itu asli. Pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil uang dan kabur,” beber Rizky.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan korban, tim Reskrim Polsek Sukmajaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rekaman kamera pengawas, identitas pelaku mulai terkuak. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, saat dikonfirmasi Terdepan.id membenarkan bahwa pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam. “Kami tangkap di kediamannya di wilayah Cilodong. Barang bukti pistol mainan dan sebagian uang hasil curian kami sita,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Saat penangkapan, RWP tidak melakukan perlawanan berarti. Ia hanya pasrah saat polisi menggeledah rumahnya. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa pelaku bukan residivis dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, fakta yang membuat banyak pihak tercengang mengingat latar belakang pendidikannya.
"Betul, pelaku ini lulusan S2. Kami juga agak kaget, karena biasanya pelaku kejahatan jalanan bukan dari kalangan berpendidikan seperti ini. Tapi ini jadi bukti bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong siapa pun ke jurang kriminalitas," kata AKP Hendra saat dikonfirmasi Terdepan.id.
Motif Pelaku: Terjerat Utang Pinjol
Kepada penyidik, RWP mengaku nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online yang berbunga tinggi. Ia mengaku telah meminjam dari beberapa platform pinjol untuk menutupi kebutuhan keluarganya, namun gagal membayar dan terjerat dalam lingkaran setan penagihan yang terus membengkak. “Tersangka mengaku kepepet. Utangnya sudah menumpuk dan dia diancam akan disebar data pribadinya jika tidak segera melunasi. Dalam kondisi putus asa, dia membeli pistol mainan dan merencanakan aksi itu seorang diri,” ujar Kapolsek Rizky.
Dari hasil pendalaman, RWP sempat bekerja sebagai tenaga freelance di bidang teknologi informasi, namun terkena pemutusan hubungan kerja sejak pandemi lalu. Semenjak itu, ia kesulitan mencari pekerjaan tetap dan akhirnya terperosok ke pinjaman online ilegal. Total utang yang membelitnya mencapai puluhan juta rupiah, jauh melampaui kemampuannya untuk melunasi.
Kini RWP harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukmajaya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain, meskipun RWP bersikukuh bahwa ia beraksi sendirian.
Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran pahit bahwa pendidikan tinggi tidak menjamin kekebalan dari himpitan ekonomi. Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai jerat pinjol ilegal yang semakin marak. “Jika ada masalah keuangan, jangan ambil jalan pintas apalagi sampai merugikan orang lain. Cari solusi yang legal, karena proses hukum akan tetap berjalan meski pelaku mengaku terpaksa,” tutup AKP Hendra.
Comments (0)