Kukar — Meski Transfer Pusat Baru 29%, Pemkab Tetap Cicil Utang Rp820 Miliar
Aroma anggaran yang serba terbatas kini mewarnai setiap rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di saat denyut pembangunan daerah sanga
Aroma anggaran yang serba terbatas kini mewarnai setiap rapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di saat denyut pembangunan daerah sangat bergantung pada kucuran dana dari Jakarta, kenyataan pahit harus diterima: sampai pertengahan tahun ini, realisasi transfer dana dari pemerintah pusat baru menyentuh angka 29 persen dari total pagu yang dijanjikan. Namun, di tengah tekanan fiskal yang mencekik, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memastikan dua komitmen besar tetap berjalan: mencicil utang daerah senilai Rp820 miliar dan tidak menghentikan proyek-proyek pembangunan yang menjadi urat nadi pelayanan publik.
Kantor bupati yang biasanya riuh dengan optimisme kini dihiasi layar monitor yang menampilkan grafik defisit. Sunggono, yang ditemui di ruang kerjanya, terlihat tenang tetapi sorot matanya menyimpan kewaspadaan. “Ini ujian tata kelola yang sesungguhnya,” ucapnya pelan, sembari menunjuk dokumen APBD yang sudah dicoret-coret dengan stabilo merah.
Realitas 29 Persen: Saat Janji Pusat Tak Kunjung Penuh
Transfer dana pusat yang baru 29 persen bukanlah angka yang muncul tiba-tiba. Ini adalah akumulasi dari lambatnya pencairan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sejumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang biasanya sudah cair di semester pertama. Birokrasi evaluasi kinerja yang diperketat dan penyesuaian pagu nasional membuat ritme kas daerah Kukar bagai irama yang patah-patah.
Bagi daerah yang luas dan memiliki tanggung jawab pelayanan ke pelosok seperti Kukar, situasi ini ibarat mengemudikan kapal besar dengan bahan bakar minim. Belanja pegawai, operasional layanan dasar, hingga pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan, sementara rekening kas umum daerah terus dipantau setiap jam. Jika bulan depan transfer belum signifikan, kami harus melakukan pergeseran anggaran yang lebih radikal, bisik seorang pejabat keuangan yang enggan disebut nama.
Utang Rp820 Miliar: Warisan yang Dihadapi dengan Kepala Dingin
Utang daerah sebesar Rp820 miliar adalah warisan dari era pembangunan masif lima tahun silam. Saat itu, optimisme ekonomi Kukar yang bertumpu pada tambang begitu tinggi, sehingga pinjaman ke perbankan untuk percepatan proyek menjadi pilihan. Namun, ketika harga komoditas berfluktuasi dan transfer pusat melambat, cicilan pokok plus bunga menjadi beban yang tidak ringan.
Meski demikian, Pemkab Kukar tidak memilih jalur negosiasi penjadwalan ulang utang yang bisa mengganggu reputasi kredit daerah. “Kami tetap membayar tepat waktu. Ini menyangkut kepercayaan. Jika kepercayaan runtuh, biaya pinjaman kami di masa depan akan jauh lebih mahal,” ujar Sunggono dengan nada tegas. Strategi yang dipilih adalah mengamankan alokasi cicilan dalam pos belanja wajib yang tidak boleh diganggu gugat, bahkan ketika pos-pos lain harus dikorbankan.
"Kami tetap membayar tepat waktu. Ini menyangkut kepercayaan. Jika kepercayaan runtuh, biaya pinjaman kami di masa depan akan jauh lebih mahal."
Pembangunan Jalan Terus, Meski dengan Skala Prioritas Baru
Di tengah himpitan, Pemkab Kukar menolak menghentikan seluruh proyek pembangunan. Beberapa kontraktor pelaksana proyek jalan dan jembatan di kecamatan terpencil masih menerima surat perintah kerja. Bedanya, kini setiap proyek dinilai dengan ketat: hanya yang berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan, akses kesehatan, dan pendidikan yang lolos.
Pembangunan rumah sakit pratama di Kecamatan Tabang, misalnya, tetap dilanjutkan karena menjadi satu-satunya harapan bagi warga di wilayah hulu Mahakam. Demikian pula pengaspalan jalan menuju sentra pertanian di Loa Kulu. “Kami tidak bisa mengorbankan masa depan rakyat hanya karena masalah cashflow sesaat. Yang bisa ditunda adalah proyek yang bersifat estetika atau belum mendesak,” kata Sunggono.
Langkah ini ditempuh dengan memaksimalkan sisa lebih penggunaan anggaran tahun lalu dan menggandeng skema kerja sama dengan BUMD untuk pendanaan awal. Beberapa aset daerah yang kurang produktif juga mulai diinventarisasi untuk kemungkinan divestasi. Semua dilakukan agar Kukar tidak masuk ke dalam perangkap stagnasi pembangunan yang justru akan memperpanjang masalah ekonomi dalam jangka panjang.
Kini, warga Kukar hanya bisa menanti sembari melihat APBD mereka yang terus diakrobati. Ketika transfer dana pusat yang baru 29 persen ini menjadi realitas fiskal, kemampuan Sunggono dan jajarannya dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban, pembangunan, dan harapan publik adalah tontonan tata kelola yang sesungguhnya. Musim kemarau anggaran ini mungkin belum berakhir, tetapi jika kapal besar Kukar mampu melewati ombak ini, pelajaran mahal tentang kemandirian daerah tidak akan sia-sia.
Comments (0)