KPK Percepat Pemeriksaan Saksi Demi Tuntaskan Berkas Perkara Mantan Wamen Imipas Silmy Karim
Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA)
Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Langkah ini diambil seiring dengan terus berjalannya masa penahanan tersangka, sehingga penyidik harus bekerja ekstra untuk memenuhi kecukupan alat bukti sebelum batas waktu penahanan berakhir.
Pemeriksaan saksi dilakukan di berbagai daerah, mulai dari Bali, Jawa Timur, hingga Jakarta. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa aktivitas penyidikan saat ini difokuskan pada percepatan pemberkasan perkara pokok. “Sejauh ini memang tim penyidik sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di daerah. Ada yang di Bali, ada yang di Jawa Timur, ada yang di Jakarta. Ini untuk pemenuhan kecukupan alat bukti di perkara pokoknya, karena masa penahanan terus berjalan,” ujar Achmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kejar Batas Waktu Penahanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, Silmy Karim telah ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu terkait kasus yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dugaan pemerasan terjadi dalam proses penerbitan izin tinggal terbatas bagi WNA, yang seharusnya berjalan sesuai prosedur namun diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi. KPK belum merinci nominal kerugian negara maupun jumlah korban, namun indikasi kuat penyalahgunaan wewenang memicu perburuan alat bukti lintas provinsi.
“Kami tidak bisa bermain-main dengan waktu. Setiap pemeriksaan harus memberi hasil yang konkret untuk memperkuat dakwaan nantinya,” kata sumber internal KPK yang enggan disebut namanya. “Kami memastikan bahwa tidak ada celah bagi tersangka untuk lolos hanya karena keterbatasan masa penahanan.”
Tim penyidik disebut telah memanggil puluhan saksi, termasuk pegawai imigrasi, perantara, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi yang mencurigakan. Pemeriksaan di Bali, misalnya, menyasar sejumlah pengusaha di sektor pariwisata yang mengurus izin tinggal bagi tenaga kerja asing. Sementara di Jawa Timur, penyidik mendalami keterlibatan oknum di kantor wilayah yang diduga menjadi ujung tombak praktik pemerasan tersebut.
KPK Juga Amankan Istri Bupati Kuansing
Dalam perkembangan terpisah, KPK juga sempat mengamankan istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan kendaraan mewah Mitsubishi Pajero. Mobil tersebut diduga menjadi bagian dari gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara. Meski belum ada keterangan resmi terkait hubungan perkara ini dengan kasus Silmy Karim, KPK menegaskan bahwa setiap temuan baru di lapangan akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia menilai bahwa strategi KPK memeriksa saksi di luar Jakarta menunjukkan komitmen lembaga untuk tidak setengah-setengah dalam membongkar jaringan korupsi lintas wilayah. “Ini perkara yang cukup kompleks karena melibatkan izin tinggal WNA, yang seringkali membutuhkan koordinasi dengan banyak pihak. KPK harus memastikan bahwa rantai buktinya utuh, tidak terputus hanya karena alasan geografis,” komentar akademisi yang enggan dipublikasikan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus menjadwalkan pemeriksaan tambahan. Juru bicara KPK memastikan bahwa penyidikan perkara Silmy Karim menjadi salah satu prioritas lembaga di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung upaya KPK agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Comments (0)