KPK Panggil 3 Pegawai Imigrasi Jakarta Barat Terkait Kasus Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementeri

Jul 06, 2026 - 13:12
0 0
KPK Panggil 3 Pegawai Imigrasi Jakarta Barat Terkait Kasus Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Langkah terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat pada hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang telah menjerat Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ketiga pegawai tersebut diyakini memiliki pengetahuan dan keterkaitan langsung dengan aktivitas operasional di lapangan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

"Pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi yang diterima Terdepan.id, Kamis (2/7/2026).

Pendalaman Alur Setoran Dana

Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, penyidik KPK tengah fokus menelusuri mekanisme dugaan setoran dana yang mengalir dari Kantor Imigrasi di berbagai wilayah. Pemanggilan terhadap pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Barat ini diduga kuat untuk mengonfirmasi praktik pengurusan izin tinggal yang menyimpang dari prosedur, khususnya yang melibatkan WNA di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Sumber internal lembaga antirasuah menyebutkan bahwa KPK tidak hanya menyoroti transaksi keuangan mencurigakan, tetapi juga pola komunikasi antara jajaran di kantor wilayah dengan pejabat di tingkat pusat kementerian. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dinilai strategis dalam penyidikan ini karena volume pengurusan izin tinggal yang tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik belum memberikan keterangan detail mengenai materi pertanyaan, namun dipastikan bahwa pemeriksaan ini untuk memperkuat konstruksi perkara yang menjerat eks pejabat tinggi di Kementerian Imipas tersebut.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan yang dikembangkan menjadi penyidikan dugaan pemerasan terhadap WNA dalam pengurusan izin tinggal. Modus yang diusut melibatkan permintaan sejumlah uang di luar ketentuan resmi untuk memperlancar atau mempercepat proses administrasi keimigrasian. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Publik kini menanti sejauh mana jejaring praktik korupsi ini terhubung di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User