KPK Panggil 2 Anggota DPRD Riau Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam gelombang pemanggilan terbaru, lembaga antira

Jul 08, 2026 - 05:03
0 0
KPK Panggil 2 Anggota DPRD Riau Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Dalam gelombang pemanggilan terbaru, lembaga antirasuah tersebut menyita perhatian publik dengan memanggil dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk diperiksa sebagai saksi. Langkah ini menandai semakin dalamnya penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2025.

Kedua anggota legislatif daerah yang dimaksud adalah Suyadi, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Siti Aisyah, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan yang diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan keterlibatan atau pengetahuan mereka terkait kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Riau tersebut.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,"

Demikian keterangan resmi Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada Terdepan.id, Kamis (2/7/2026). Pernyataan tersebut mempertegas fokus penyidikan KPK yang tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga berusaha mengungkap jaringan dan alur dana yang diduga melibatkan berbagai pihak di tubuh pemerintahan dan perwakilan rakyat daerah.

Selain kedua politisi tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yang dinilai memiliki informasi penting terkait perkara ini. Dalam daftar pemanggilan terbaru tercatat dua orang pramusaji yang bertugas di rumah jabatan gubernur, seorang ajudan Pangdam XIX Tuanku Tambusai, serta seorang ibu rumah tangga. Kehadiran saksi-saksi dari berbagai latar belakang ini menunjukkan bahwa KPK sedang menyelidiki berbagai aspek dan lokasi yang berpotensi menjadi saksi bisnis atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Seluruh saksi yang dipanggil dalam tahapan penyidikan kali ini akan menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Penyidik KPK memilih lokasi tersebut sebagai tempat pemeriksaan untuk memfasilitasi proses pengumpulan alat bukti dan keterangan dari para saksi secara optimal. Kasus yang menimpa Abdul Wahid terus menjadi sorotan masyarakat luas mengingat posisinya sebagai kepala daerah yang kini harus menghadapi jerat hukum serius dari lembaga antirasuah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User