Jakarta - Kepala Keasistenan Utama 5 Ombudsman RI, Irma Syarifah, mengungkapkan tekanan yang diterima dari mantan Ketua

Keterangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum menggali dugaan intervensi Hery Susanto selaku pengampu laporan masyarakat itu. Irma menuturkan, pada saat itu LHP yang disusun timnya tidak men

Jul 08, 2026 - 05:03
0 0
Jakarta  - Kepala Keasistenan Utama 5 Ombudsman RI, Irma Syarifah, mengungkapkan tekanan yang diterima dari mantan Ketua

Keterangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum menggali dugaan intervensi Hery Susanto selaku pengampu laporan masyarakat itu. Irma menuturkan, pada saat itu LHP yang disusun timnya tidak menemukan satu pun unsur maladministrasi dalam penetapan kewajiban bayar yang dibebankan kepada PT Tosida Indonesia oleh KLHK. Namun, Hery meminta agar substansi laporan diubah.

"Beliau minta koreksi LHP. Padahal, secara teknis dan metode pemeriksaan kami sudah sangat yakin tidak ada maladministrasi. Ketika saya sampaikan keberatan, beliau langsung merespons keras," ujar Irma di hadapan majelis hakim.

"Jangan ngatur-ngatur gue, karena gue yang punya kewenangan. Gue pimpinan, lo cuma anak buah," kata Irma menirukan ucapan Hery Susanto saat itu.

LHP yang dimaksud merupakan produk pemeriksaan Ombudsman atas pengaduan masyarakat terkait perhitungan kewajiban bayar PT Tosida Indonesia kepada negara. Irma mengaku ia dan tim pemeriksa sempat mengalami kebingungan karena intervensi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip independensi yang dijunjung tinggi Ombudsman dalam setiap proses pemeriksaan laporan masyarakat.

Kesaksian Irma ini sekaligus mengonfirmasi dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Hery Susanto untuk memengaruhi hasil pemeriksaan yang merugikan pihak tertentu. "Rasanya aneh, karena biasanya pimpinan justru mendukung temuan profesional pemeriksa, bukan malah meminta mengubah hasil yang sudah sesuai bukti," tambah Irma.

Hery Susanto didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa rumah senilai Rp 4,8 miliar yang diduga terkait dengan penanganan sejumlah laporan di Ombudsman, termasuk laporan yang melibatkan PT Tosida Indonesia. Jaksa mendalami apakah permintaan koreksi LHP yang disertai hardikan itu merupakan bagian dari upaya Hery untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu yang berperkara.

Laporan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya celah intervensi di tubuh lembaga negara yang seharusnya bersih dari tekanan. Terdepan.id akan terus memantau jalannya persidangan dan mengabarkan setiap perkembangan kasus yang menjerat eks ketua Ombudsman ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User