Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Situbondo Rugikan Negara Hingga Rp 645,27 Miliar
Tim Kortas Tipikor Polri membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, yang dikelola PTPN XI pada periode 2016–2022. Proyek yang berstatus Proyek St
Tim Kortas Tipikor Polri membongkar dugaan praktik korupsi dalam proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, yang dikelola PTPN XI pada periode 2016–2022. Proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung ketahanan pangan ini ternyata menyimpan kebocoran anggaran yang sangat besar. Kerugian keuangan negara yang teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp 645,27 miliar.
Proyek EPCC yang Berbiaya PMN
Proyek pengembangan dan modernisasi itu dikerjakan dengan skema Engineering Procurement Construction and Commissioning (EPCC). Pendanaannya bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN), yang menempatkan proyek ini langsung di bawah pengawasan ketat karena melibatkan uang rakyat. Namun, proses yang berjalan justru diwarnai penyimpangan serius yang akhirnya terungkap melalui audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyampaikan fakta tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan bahwa penyidikan telah mengantongi bukti awal yang kuat.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 645.267.475.745 atau sekitar Rp 645,27 miliar.
Modus Operandi dan Proses Hukum
Kortas Tipikor belum merinci secara lengkap modus korupsi yang terjadi, namun nilai kerugian yang fantastis itu mengindikasikan adanya penggelembungan harga, pekerjaan fiktif, atau penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan kontraktor. Proyek strategis ini seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas produksi gula nasional, tetapi justru menjadi celah pemborosan besar yang merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, diharapkan ada penetapan tersangka sebagai pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara yang telah terjadi. Masyarakat pun berharap agar pengusutan berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dijerat sesuai peraturan yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi alarm bagi pengawasan proyek-proyek strategis lainnya, terutama yang menggunakan dana PMN. Kortas Tipikor Polri berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan tidak akan segan menjerat siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Laporan ini menjadi salah satu fokus pemberitaan Terdepan.id dalam mengawal akuntabilitas penggunaan uang negara. Kami akan terus menyajikan perkembangan terbaru seputar kasus ini dan dampaknya terhadap sektor industri gula nasional.
Comments (0)