Kasus Kontingen Paduan Suara Gereja Gagal Berangkat Dilaporkan ke Polda Kepri
Batam – Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat, kini memasuki baba
Batam – Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gereja Kepulauan Riau (Kepri) menuju ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional di Manokwari, Papua Barat, kini memasuki babak baru. Salah satu korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Laporan ini menjadi sorotan publik, mengingat para peserta yang seharusnya mewakili Kepri justru tidak dapat mengikuti kompetisi bergengsi tingkat nasional tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Laporan tersebut diajukan langsung oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026 dan kini sedang dalam tahap penyelidikan intensif oleh tim penyidik yang ditunjuk. "Ya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Perkembangannya nanti akan kami informasikan. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026," ujar Nona dalam keterangan yang diterima tim liputan kami, Senin (29/6/2026).
"Ya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Perkembangannya nanti akan kami informasikan. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu korban pada 23 Juni 2026."
Nona menjelaskan lebih lanjut bahwa substansi laporan berkaitan dengan ketidakmampuan kontingen paduan suara Kepri untuk berangkat ke Manokwari. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk tampil dan berkompetisi dalam Pesparawi Nasional yang merupakan wadah pengembangan talenta dan kreativitas dalam bidang musik gerejawi di tingkat nasional. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami sejumlah aspek, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan gagalnya keberangkatan tersebut.
Dari penelusuran Tim Terdepan.id, kontingen Kepri seharusnya menjadi salah satu peserta dalam Pesparawi Nasional yang diselenggarakan di Manokwari. Ajang ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia dan menjadi momentum penting bagi komunitas gerejawi untuk menunjukkan kemampuan bermusik sekaligus mempererat persaudaraan. Namun, harapan para peserta dari Kepri pupus setelah mereka tidak dapat diberangkatkan, sementara persiapan yang telah dilakukan cukup matang dan memakan waktu berbulan-bulan.
Rasa kecewa mendalam dirasakan oleh para anggota kontingen. Mereka telah berlatih keras dan mengorbankan waktu, tenaga, serta biaya demi mempersiapkan penampilan terbaik. Kegagalan keberangkatan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak, terutama mengenai tanggung jawab panitia daerah atau pihak terkait yang bertugas mengatur akomodasi dan transportasi para peserta.
Polda Kepri berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara resmi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai. "Kami akan menginformasikan setiap perkembangan signifikan dari kasus ini kepada publik. Saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," tambah Nona.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengiriman kontingen daerah untuk ajang nasional agar lebih profesional dan bertanggung jawab. Gagalnya keberangkatan kontingen tidak hanya merugikan para peserta secara individual, tetapi juga mencoreng nama baik provinsi yang seharusnya mereka wakili. Publik berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Comments (0)