Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong,

Berdasarkan laporan Terdepan.id , Fikri Thobari telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung

Jul 08, 2026 - 05:35
0 0
Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Rejang Lebong,

Berdasarkan laporan Terdepan.id, Fikri Thobari telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu.

Fokus Pemeriksaan

Sumber internal KPK yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman aliran dana yang diduga diterima oleh Fikri melalui perantara. Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan baru dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi yang dilakukan pekan sebelumnya, termasuk dokumen terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Rejang Lebong.

"Pemeriksaan ini untuk mempertegas peran tersangka MFT dalam kesepakatan ijon proyek yang sudah terjalin sejak awal masa jabatannya," ujar sumber tersebut kepada Terdepan.id.

Kronologi Kasus

Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal Maret lalu. Ia diduga meminta sejumlah ijon dari para kontraktor yang ingin mendapatkan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Praktik ijon ini disinyalir telah berlangsung selama hampir dua tahun, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

"Tersangka menggunakan kewenangannya untuk mengatur pemenang tender dan meminta komitmen fee dari kontraktor yang akan ditunjuk," sebut lembaga antirasuah dalam rilis resminya beberapa waktu lalu.

Selain Fikri, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni seorang pengusaha berinisial AR dan seorang pejabat di Dinas PUPR Rejang Lebong. Keduanya diduga bertindak sebagai perantara dalam transaksi suap tersebut.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Juru bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan terbaru dari kasus yang melibatkan Bupati nonaktif Rejang Lebong ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User