Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK karena Pakai Pajero Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Suci Nitia Edward, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Suci Nitia Edward, istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kuansing. Perempuan yang dinikahi Suhardiman secara siri itu diduga menggunakan mobil Pajero Sport yang merupakan bagian dari suap yang diterima sang suami.
KPK sebelumnya menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dan Ardiles, Direktur Utama PT MIC. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Operasi senyap KPK ini terjadi pada Selasa (30/6/2026) malam. Sempat terjadi drama pelarian: Suhardiman dan Zulkarnain berusaha kabur saat penyidik KPK bergerak. Namun, setelah beberapa jam berselang, keduanya memutuskan menyerahkan diri. Penyerahan diri ini berlangsung di tengah pengawalan tim penyidik KPK yang sudah mengepung titik pelarian.
Suci Nitia Edward Ikut Diamankan
Salah satu poin menarik dalam OTT kali ini adalah ikut diamankannya Suci Nitia Edward. Suci bukanlah istri pertama Suhardiman. Ia adalah istri kedua yang dinikahi secara siri. KPK menemukan fakta bahwa Suci menggunakan mobil Pajero Sport yang diduga sebagai bagian dari aliran suap yang diterima Suhardiman.
Juru bicara KPK menyatakan bahwa temuan ini menjadi salah satu bukti permulaan yang memperkuat dugaan gratifikasi dan suap. "Istri kedua Bupati Kuansing kami amankan saat OTT karena mengendarai mobil Pajero Sport. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga bagian dari suap," ujar sumber di lingkungan KPK yang enggan disebutkan namanya.
"Istri kedua Bupati Kuansing kami amankan saat OTT karena mengendarai mobil Pajero Sport. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga bagian dari suap."
Kronologi OTT dan Penyerahan Diri
Tim KPK sebelumnya mengantongi informasi adanya transaksi mencurigakan dalam proyek-proyek di Kuansing. OTT langsung digelar yang menargetkan Suhardiman dan sejumlah pihak. Saat tim penyidik mulai bergerak, Suhardiman dan Zulkarnain tidak berada di tempat. Keduanya sempat melarikan diri selama beberapa jam, sementara Suci Nitia lebih dulu diamankan bersama barang bukti termasuk Pajero Sport hitam yang ia kendarai.
Setelah komunikasi intensif, Suhardiman dan Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri. Keduanya langsung digiring ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. "Setelah melarikan diri beberapa waktu, Bupati dan Sekda menyerahkan diri dan kini sudah kami amankan," kata juru bicara KPK dalam keterangannya yang dikutip Terdepan.id.
Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, status Suci Nitia Edward masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK. KPK tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ke pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan suap di Kabupaten Kuansing.
Proyek-proyek yang menjadi bancakan diduga kuat berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kuansing. PT MIC yang dipimpin Ardiles diduga menjadi perusahaan yang dimenangkan untuk beberapa paket pengadaan. KPK menemukan aliran dana hingga miliaran rupiah yang disinyalir masuk ke rekening-rekening yang terafiliasi dengan Bupati Suhardiman.
Hingga berita ini diturunkan, Tim KPK masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen di lingkungan Pemkab Kuansing. KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi, seperti kendaraan mewah yang digunakan oleh keluarga Bupati.
Comments (0)