Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi RSUP Kandou, Libatkan Polisi Usut Kematian Dokter Muda
Jakarta, Terdepan.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran Program Pendidi
Jakarta, Terdepan.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Keputusan ini diambil menyusul kabar meninggalnya seorang dokter muda yang tengah menempuh pendidikan spesialis di institusi tersebut.
Kemenkes memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan berjalan sendiri. Pemerintah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.
"Iya, ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta di-stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," tegas Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, kepada kontributor Terdepan.id, Selasa (7/7/2026).
Penyelidikan Menyasar Sistem dan Individu
Langkah pelibatan APH menandakan bahwa kasus ini tidak hanya dipandang sebagai insiden medis biasa, tetapi juga mengandung potensi dugaan pelanggaran hukum yang perlu diusut tuntas. Meskipun detail kronologi kejadian dan identitas dokter yang meninggal belum diungkap secara resmi oleh pihak rumah sakit, sinyalemen adanya kejanggalan dalam proses pendidikan menjadi alasan utama intervensi langsung dari pemerintah pusat.
Azhar Jaya menekankan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pada aspek medis kematian korban, tetapi juga menyelidiki pola pengawasan, beban kerja, serta relasi kuasa antara peserta didik dengan tenaga pengajar di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Latar Belakang Pendidikan Spesialis yang Kerap Disorot
Dunia kedokteran Indonesia memang beberapa kali diterpa isu terkait tekanan mental dan fisik yang dialami dokter residen selama masa pendidikan. Sistem pendidikan spesialis yang mengandalkan pola magang di rumah sakit kerap dikritik karena minimnya perlindungan terhadap kesehatan mental peserta didik. Kasus yang terjadi di RSUP Kandou ini menjadi titik kulminasi yang memaksa Kemenkes untuk turun tangan lebih dalam.
Penghentian sementara proses belajar mengajar ini diperkirakan akan berdampak pada jadwal pendidikan sejumlah dokter muda lainnya. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa keselamatan dan keadilan bagi korban adalah prioritas utama saat ini.
Respons Institusi Pendidikan Kedokteran
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou masih belum memberikan keterangan pers resmi. Namun, dari laporan redaksi Terdepan.id, suasana di lingkungan fakultas dan rumah sakit pendidikan tersebut tengah berada di bawah pengawasan ketat. Beberapa dokter muda yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kaget dan menyatakan bahwa lingkungan kerja selama ini memang sangat menuntut, meski mereka tidak menyangka akan berujung pada hilangnya nyawa seorang rekan sejawat.
Kemenkes Jamin Transparansi Kasus
Dengan adanya permintaan penghentian kegiatan dan kolaborasi bersama APH, Kemenkes berusaha menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas dalam insiden yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan masa depan ini. Publik kini menanti hasil investigasi gabungan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Rumah Sakit Kandou.
Comments (0)