Sebuah kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. Kali ini, sebuah mobil taksi online yang dioperasikan oleh Maxim mengalami kerusakan parah setelah dihantam kereta api di perlintasan Jalan Sebiay, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Insiden nahas ini terekam dalam foto yang diterima oleh kontributor kami, memperlihatkan kondisi kendaraan yang benar-benar ringsek. Berdasarkan laporan awal, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pengemudi dan penumpang dilaporkan mengalami luka-luka dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kronologi Kejadian Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun di lapangan, peristiwa terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil jenis LCGC berw
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun di lapangan, peristiwa terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil jenis LCGC berwarna silver itu melaju dari arah permukiman warga menuju Jalan Sebiay. Tepat di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu maupun tanda peringatan memadai, mobil tersebut diduga tidak menyadari kedatangan kereta api dari arah timur. “Saya melihat mobil itu jalan pelan, lalu tiba-tiba kereta sudah dekat. Sopir sempat kaget dan mengerem mendadak, tapi sudah terlambat,” ungkap Rudi, seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Kereta api yang melintas adalah Kereta Api Penumpang jurusan Tanjungkarang–Palembang. Beruntung, masinis sempat membunyikan klakson panjang, namun jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Hantaman keras langsung menghantam bagian samping depan mobil, menyebabkan kendaraan terpental sejauh beberapa meter dari rel.
“Suaranya keras sekali. Mobil langsung berputar dan ringsek di bagian depan. Kami langsung lari ke sini, takut ada yang meninggal, ternyata sopir dan penumpang masih sadar, tapi luka-luka,” ujar Rudi.
Kondisi Mobil dan Korban
Foto yang beredar memperlihatkan mobil dengan kerusakan berat di bagian depan. Kap mesin hancur, bemper terlepas, dan kaca depan retak parah. Bagian samping kiri kendaraan mengalami penyok dalam, menunjukkan titik benturan langsung dengan badan kereta. Meski demikian, kabin penumpang masih cukup utuh, yang kemungkinan menyelamatkan nyawa pengemudi dan satu orang penumpang di kursi belakang.
Keduanya segera dievakuasi oleh warga setempat sebelum dibawa ke Puskesmas Natar menggunakan ambulans desa. Hingga berita ini diturunkan, kondisi pengemudi dilaporkan stabil dengan luka robek di kepala dan tangan, sementara penumpang mengalami memar di bagian dada akibat benturan keras. Taksi yang ringsek telah dievakuasi dari rel untuk memulihkan jalur kereta api yang sempat terhambat selama sekitar 30 menit.
Tanggapan Pihak Berwenang dan Maxim
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lampung Selatan yang dihubungi via telepon menyatakan pihaknya telah mengirimkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami menyelidiki faktor kelalaian pengemudi dan juga memeriksa kelayakan tanda peringatan di perlintasan tersebut. Ini bukan kecelakaan pertama di titik ini,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Maxim, melalui pernyataan resmi kepada redaksi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. “Kami sedang berkoordinasi dengan mitra pengemudi untuk memberikan bantuan medis dan memastikan hak-haknya terpenuhi. Keamanan adalah prioritas kami, dan kami akan meninjau kembali rute perjalanan serta memberikan edukasi keselamatan kepada seluruh mitra,” demikian kutipan tertulis dari perwakilan Maxim. Mereka juga menegaskan bahwa pengemudi telah terdaftar resmi dan mengantongi izin operasional yang sah.
Perlintasan Tanpa Palang Pintu: Masalah Serius
Insiden di Jalan Sebiay ini kembali menyorot minimnya infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang di Lampung. Data dari Dinas Perhubungan Lampung Selatan menunjukkan bahwa dari puluhan perlintasan di wilayah ini, sebagian besar tidak dilengkapi palang pintu, hanya mengandalkan rambu segitiga dan marka jalan yang sering kali pudar. Faktor kebiasaan pengendara yang kurang waspada serta terbatasnya jarak pandang akibat vegetasi liar menambah risiko kecelakaan.
Pengamat transportasi sering mengingatkan bahwa perlintasan tanpa palang pintu adalah “zona merah” yang memerlukan pendekatan segitiga keselamatan: teknologi peringatan dini, disiplin pengendara, dan komitmen penegakan hukum. Tanpa ketiganya, tragedi serupa berpotensi terulang. Warga sekitar mengaku sudah beberapa kali melaporkan bahaya di perlintasan itu, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
“Kami sudah sering bilang ke desa, tapi katanya itu ranahnya PT KAI dan pemerintah. Sementara kami setiap hari harus lewat sini. Harus ada palang pintu, atau setidaknya lampu peringatan,” keluh Mariati, warga Dusun Sebiay.
Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan ekstra saat melintasi rel kereta api, terutama di titik yang tidak dijaga. Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, menengok kiri dan kanan, serta tidak memaksakan diri jika sudah mendengar bunyi kereta. Semoga peristiwa memilukan ini memacu percepatan pembangunan palang pintu dan sistem peringatan dini, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang di perlintasan tanpa pengaman.
Comments (0)