Investor Kripto Indonesia Tembus 22,4 Juta, Transaksi Mei 2026 Sentuh Rp23 Triliun
Jakarta, Terdepan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia telah menembus angka 22,4 juta per Mei 2026. Bersamaan dengan itu, nilai transaksi aset
Jakarta, Terdepan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia telah menembus angka 22,4 juta per Mei 2026. Bersamaan dengan itu, nilai transaksi aset kripto pada bulan yang sama juga mencatatkan peningkatan tipis menjadi Rp23,01 triliun, menunjukkan geliat pasar yang tetap positif di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam keterangan resmi yang diterima Terdepan.id pada Selasa (7/7/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, memaparkan bahwa nilai transaksi bulan Mei 2026 ini naik dari capaian April 2026 yang sebesar Rp22,98 triliun. Meskipun kenaikannya tidak signifikan, stabilitas di atas Rp22 triliun selama dua bulan berturut-turut mencerminkan kepercayaan investor yang terus terjaga.
"Pada bulan Mei 2026, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,01 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD (aset keuangan digital) tercatat sebesar Rp5,69 triliun," ungkap Adi dalam konferensi pers yang dipantau Terdepan.id.
Pasar Derivatif Mulai Menunjukkan Taring
Selain data transaksi spot, laporan OJK juga menyoroti performa derivatif aset keuangan digital (AKD) yang mencatatkan volume sebesar Rp5,69 triliun. Capaian ini menegaskan bahwa instrumen derivatif kripto mulai mendapat tempat di kalangan investor domestik yang mencari diversifikasi produk di luar perdagangan spot biasa.
Adi menambahkan, dengan jumlah investor yang kini mencapai 22,4 juta, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap platform perdagangan sekaligus mendorong edukasi agar peningkatan minat ini tidak berujung pada potensi kerugian bagi investor pemula. “Kami melihat minat yang tinggi, namun tetap mengedepankan aspek kehati-hatian dan perlindungan investor,” tandasnya.
Kepastian regulasi dan pengawasan yang semakin ketat, menurut OJK, menjadi salah satu pendorong utama yang membuat Indonesia kini menjadi salah satu pasar kripto paling aktif di kawasan Asia Tenggara. Dengan terus bertambahnya basis investor serta menggeliatnya instrumen derivatif, proyeksi transaksi sepanjang tahun 2026 pun dinilai akan tetap berada dalam tren positif.
Comments (0)