Eks Atasan Taufik Hidayat Tolak Hadiah Sayembara, Minta Dana Diserahkan ke Korban
Bandung – Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Di balik penangkapannya, muncul kisah dari mantan atasannya
Bandung – Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Di balik penangkapannya, muncul kisah dari mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53), yang justru menolak menerima hadiah sayembara dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Ia dengan tegas meminta agar uang Rp 250 juta yang dijanjikan dalam sayembara tersebut disalurkan sepenuhnya kepada para korban.
Komunikasi Terakhir Sebelum Penangkapan
Dadang, yang pernah menjadi atasan Taufik, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalin komunikasi dengan tersangka sesaat sebelum penangkapan. Dalam perbincangan itu, ia memberikan nasihat dan petuah agar Taufik tidak terus melarikan diri. Dadang meyakini bahwa menyerahkan diri adalah jalan terbaik, bukan hanya untuk Taufik, tetapi juga untuk semua pihak yang dirugikan. Meski berperan penting dalam proses penangkapan, Dadang sama sekali tidak mengharapkan imbalan dari sayembara yang diumumkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Oh ya saya dengar dari istri, kalau memang itu benar ada statemen kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta,” ujar Dadang dalam laporan yang diterima Terdepan.id, Rabu (24/6/2026).
“Oh ya saya dengar dari istri, kalau memang itu benar ada statemen kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Dadang tidak menjadikan uang sebagai motivasi. Ia lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan rasa tanggung jawab moral terhadap korban. Menurutnya, uang sayembara seharusnya digunakan untuk meringankan beban para korban yang telah mengalami trauma mendalam akibat penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik.
Sayembara KDM dan Respons Publik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengumumkan sayembara sebesar Rp 250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Taufik Hidayat. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, respons Dadang justru menjadi sorotan karena ia tidak silau dengan nominal besar tersebut.
Dadang menegaskan bahwa ia tidak berniat mengambil hadiah itu. Ia berharap dana tersebut benar-benar diserahkan kepada korban sebagai bentuk pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis. Keinginan ini ia sampaikan secara terbuka melalui media, termasuk kepada Terdepan.id, yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Pihak keluarga korban pun menyambut baik sikap Dadang. Meskipun uang tidak dapat menggantikan penderitaan yang dialami, setidaknya bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi yang selama ini mereka tanggung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gubernur Dedi Mulyadi mengenai usulan Dadang agar uang sayembara dialihkan ke korban. Namun, publik banyak yang mendukung langkah mulia tersebut.
Dengan ditangkapnya Taufik Hidayat, kasus ini diharapkan segera memasuki proses hukum yang adil. Sementara itu, sikap Dadang Ahyar Ismail menjadi teladan bahwa keadilan dan kepedulian terhadap sesama jauh lebih berharga daripada iming-iming hadiah.
Comments (0)