Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal

Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto tengah bersiap melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap sejumlah Badan Us

Jul 08, 2026 - 18:31
0 1
Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal

Dony Oskaria Sebut Pemangkasan BUMN Tak Tutupi Kasus Kriminal

Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto tengah bersiap melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan efisiensi keuangan negara yang bersumber dari uang rakyat. Di tengah rencana penutupan tersebut, muncul kekhawatiran publik bahwa aksi korporasi ini berpotensi menghilangkan jejak pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di tubuh perusahaan pelat merah itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, memberikan penegasan tegas. Ia memastikan bahwa penutupan sebuah BUMN tidak akan menjadi tameng atau alat untuk menghapus urusan kriminal yang melibatkan pengurus atau mantan pengurus perusahaan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dony untuk meredakan spekulasi bahwa efisiensi bisnis dijadikan dalih untuk mengubur kasus-kasus lama.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,"

Pernyataan tersebut diungkapkan Dony Oskaria di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki pemisahan yang jelas antara proses bisnis dan proses penegakan hukum. Keputusan untuk memangkas atau menutup operasional BUMN murni didasarkan pada kalkulasi bisnis dan upaya menghentikan pendarahan keuangan yang berlarut-larut. Menurut Dony, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar penutupan adalah entitas yang secara fundamental telah mengalami kerugian dan tidak lagi prospektif untuk disehatkan.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa mempertahankan BUMN yang sakit hanya akan memperbesar beban negara. Dengan menutup operasionalnya, pemerintah justru mencegah terjadinya potensi kerugian yang lebih besar di masa depan. Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan aset negara agar tidak menjadi bancakan atau beban abadi bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang tengah berjalan atau yang akan ditempuh tidak terpengaruh oleh status badan usaha tersebut.

Penegasan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Pemerintah ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi dan efisiensi BUMN berjalan paralel dengan kepastian hukum. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba memanfaatkan momentum restrukturisasi korporasi untuk membersihkan jejak pelanggaran pidana. Setiap potensi tindak kriminal akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlepas dari apakah perusahaan tersebut masih hidup atau sudah dilikuidasi.

Kehadiran Dony Oskaria di lingkungan KPK juga menjadi simbol sinergi antara pengelola BUMN dan aparat penegak hukum. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa penyehatan perusahaan negara tidak hanya bersih dari sisi finansial, tetapi juga bersih dari praktik-praktik tercela. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa gelombang penutupan BUMN ini akan menjadi kuburan massal bagi kasus-kasus penyelewengan yang belum tuntas diusut. Terdepan.id terus memantau perkembangan rencana strategis pemerintah dalam menata ulang portofolio BUMN ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User