APBD Jateng 2025 Disetujui, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Pengelolaan Anggaran
SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja
SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, kompleks perkantoran gubernur. Persetujuan ini menjadi tonggak penting di tengah kondisi fiskal yang tidak mudah. Gubernur Ahmad Luthfi tidak hanya memaparkan capaian realisasi anggaran, tetapi juga mengungkap sejumlah strategi pengelolaan keuangan daerah yang akan dipertajam pada sisa masa jabatannya.
Tekanan fiskal global turut mewarnai penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025. Ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pengetatan transfer dana dari pemerintah pusat memaksa pemerintah provinsi untuk bekerja lebih disiplin. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa prinsip money follows program harus dijalankan dengan presisi tinggi. Tidak boleh ada pos belanja yang sekadar menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak yang terukur bagi warga.
“Setiap lembar rupiah yang dibelanjakan harus punya ‘wajah’—harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, entah dalam bentuk penurunan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan, atau peningkatan kualitas pendidikan. Anggaran bukan sekadar angka, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat Jawa Tengah,” ujar Luthfi di hadapan para anggota dewan.
Strategi tiga pilar menjaga kesehatan APBD
Dalam pidatonya, Luthfi membeberkan tiga pilar utama yang akan menjadi kerangka kerja pengelolaan anggaran ke depan:
- Prioritas belanja berbasis bukti — Setiap usulan program wajib menyertakan baseline data dan target dampak yang terverifikasi. Pos belanja yang tidak menunjukkan peningkatan terhadap indikator kesejahteraan akan dievaluasi ulang pada triwulan pertama.
- Digitalisasi pengawasan real-time — Pemerintah Provinsi mengintegrasikan sistem informasi keuangan daerah dengan dashboard monitoring publik. Masyarakat dapat mengakses perkembangan fisik dan keuangan proyek-proyek strategis melalui laman resmi yang diperbarui secara harian.
- Sinergi pusat-daerah yang lebih erat — Luthfi menyebut pentingnya menjadikan kebijakan fiskal nasional sebagai “rem” dan “gas” yang selaras. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan dipercepat agar program prioritas daerah tidak tersendat hanya karena ketidakcocokan jadwal anggaran.
Langkah-langkah ini, menurut Luthfi, merupakan jawaban konkret atas kritik yang selama ini menyebut belanja daerah sering kali kaku dan lamban merespons krisis. Rapat paripurna juga menyoroti keberhasilan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target sebesar 3,2 persen, meskipun sebagian besar disokong oleh pajak kendaraan bermotor dan retribusi yang pulih pasca-pandemi.
Persetujuan LKPJ bukan sekadar formalitas
Wakil Ketua DPRD Jateng yang membacakan hasil pembahasan menekankan bahwa persetujuan LKPJ ini dilengkapi dengan 17 butir rekomendasi. Beberapa di antaranya mencakup percepatan penyerapan anggaran di sektor pertanian dan pengendalian inflasi bahan pokok yang sempat melonjak pada semester kedua 2025. DPRD juga meminta agar strategi digitalisasi pengawasan segera diikuti dengan pelatihan bagi perangkat daerah agar adopsi teknologi tidak sekadar menjadi alat pantau, tetapi benar-benar mendorong efisiensi alokasi.
Dengan disetujuinya LKPJ APBD 2025, pemerintahan Ahmad Luthfi mendapat legitimasi penuh untuk melanjutkan program-program yang telah dirancang hingga akhir tahun anggaran berjalan. Ketidakpastian geopolitik yang dibayangi oleh ketegangan di kawasan Timur Tengah dan perang dagang yang kembali memanas, menurut Luthfi, harus dihadapi dengan postur APBD yang antisipatif. “Kami sudah menyiapkan pos cadangan fiskal yang cukup untuk meredam guncangan eksternal. Yang lebih penting, kami tidak akan menjadikan situasi global sebagai alasan; kami akan menjadikannya sebagai momentum untuk membenahi cara kita mengelola uang rakyat,” pungkasnya.
Persetujuan ini menegaskan bahwa, meskipun tekanan fiskal masih membayangi, Jawa Tengah memilih jalur pengelolaan anggaran yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan dasar warga. Kini, mata publik tertuju pada implementasi strategi yang telah dijanjikan—apakah setiap rupiah benar-benar akan meninggalkan jejak kesejahteraan yang dapat diukur, atau sekadar menjadi babak rutin dalam siklus politik anggaran tahunan.
Comments (0)