Denpasar — Penyu Hijau Sitaan Polda Bali Kembali ke Laut
Pagi itu, deburan ombak di pantai batu Pulau Serangan terdengar seperti irama penyambutan. Bukan untuk turis, melainkan untuk dua puluh satu tamu istimewa
Pagi itu, deburan ombak di pantai batu Pulau Serangan terdengar seperti irama penyambutan. Bukan untuk turis, melainkan untuk dua puluh satu tamu istimewa bercangkang keras yang selama berbulan-bulan hanya bisa berputar-putar di kolam penampungan sementara. Satu per satu, chelonia mydas—dengan tempurung mulus berwarna zaitun kehitaman—dipindahkan dari boks fiber ke hamparan pasir intertidal, sebelum akhirnya menghilang ke birunya perairan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Bagi satwa purba ini, saat itu adalah titik balik dari nasib yang nyaris berakhir di dapur pasar gelap.
Dari Barang Bukti Penyelundupan Menjadi Duta Konservasi
Kisah mereka bukan dongeng. Ke-21 penyu hijau ini sebelumnya adalah barang bukti (barbuk) sitaan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali dari sebuah operasi penggagalan penyelundupan satwa dilindungi di perairan timur Pulau Dewata. Tanpa keahlian mitigasi, para penyu itu bisa saja stres, sakit, atau mati sebelum sempat dilepasliarkan. Tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali lantas mengambil alih: pemeriksaan patogen, pemberian vitamin, hingga rehabilitasi perilaku makan dilakukan hampir sepanjang triwulan pertama 2026.
“Ini bukan sekadar pelepasan simbolis. Kami memastikan bahwa setiap individu sehat, liar, dan mampu mencari makan sendiri. Kalau tidak, kami akan menunda hingga kondisinya optimal,” kata drh. Ayu Mahayani, Kepala Unit Rehabilitasi Satwa BKSDA Bali, di sela-sela kegiatan.
Mengapa KEK Kura-Kura yang Dipilih?
KEK Kura-Kura Bali bukan sekadar kawasan ekonomi pariwisata. Letaknya di Pulau Serangan—yang secara historis merupakan daerah peneluran penyu—menjadikan perairannya sebagai koridor migrasi alami. Dengan statusnya sebagai zona khusus, tekanan antropogenik seperti penangkapan ikan ilegal dan pembangunan pantai liar di sini lebih terkendali. Faktor inilah yang membuat tim riset dari Turtle Conservation and Education Center (TCEC) memberi lampu hijau bahwa lokasi ini layak menjadi titik pelepasliaran.
“Kami menggunakan data telemetri dari empat penyu dewasa yang sempat dipasangi tag satelit. Pola arus dan ketersediaan padang lamun di selatan Serangan cocok sebagai lokasi awal,” ungkap Dr. Gede Andika, peneliti kelautan yang terlibat dalam survei pra-pelepasliaran.
Penyu Hijau: 'Insinyur Ekosistem' yang Terancam
Banyak orang menganggap penyu sekadar hewan lucu. Padahal, spesies ini adalah insinyur ekosistem yang perannya bisa diandaikan seperti cloud server dalam jaringan internet laut—kalau mati, sistem bisa kacau. Penyu hijau dewasa merumput di padang lamun, memangkas vegetasi yang terlalu lebat, sehingga area itu tetap subur dan menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan kecil. Tanpa mereka, padang lamun berubah menjadi 'harta karun' karbon yang mati, melepaskan metana dan memicu pengasaman laut yang memperparah perubahan iklim.
Ironisnya, IUCN mencatat populasi penyu hijau global terus turun 48–67% dalam tiga generasi terakhir. Perburuan telur, polusi plastik yang menyamar sebagai ubur-ubur, hingga tabrakan kapal cepat menjadi ancaman yang belum teratasi tuntas.
Masa Depan Penegakan Hukum Satwa di Bali
Sementara petugas Polairud membawa penyu-penyu itu ke laut, di belakang layar, berkas perkara penyelundupan masih berjalan. Tersangka dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda seratus juta rupiah. Ini adalah kali keempat sepanjang 2026 Polairud Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan penyu, menjadikan mereka garda depan dalam perang terhadap perdagangan ilegal satwa.
“Modusnya makin canggih. Mereka gunakan kapal ikan yang dimodifikasi dengan sekat rahasia, bahkan ada yang membungkus penyu dengan karung berisi es supaya dikira tangkapan tuna. Tapi intelijen kami belajar lebih cepat,” tegas Kompol Raka Widiantara, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali.
Sebuah Awal, Bukan Akhir
Lepasnya 21 penyu itu ke perairan KEK Kura-Kura bukan akhir cerita. Bagi aktivis dan ilmuwan, ini checkpoint pertama dari upaya konservasi jangka panjang. Tagging sederhana berbasis frekuensi radio (RFID) sudah dipasang di sirip depan beberapa individu; setidaknya akan membantu identifikasi jika mereka terdampar atau ditangkap kembali. Publik pun diimbau untuk melaporkan setiap penemuan penyu melalui hotline BKSDA atau aplikasi Smart Patrol yang terintegrasi.
Gelombang di Serangan terus berdenyut. Di bawah permukaan, sepasang mata reptil purba itu menyelami dunia yang seharusnya mereka warisi tanpa takut akan jaring manusia. Semoga, dari sini, mereka benar-benar pulang.
Comments (0)