Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut Surplus Anggaran Rp 521 Miliar
Medan - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD S
Medan - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Sumut. Dalam pemaparannya, Bobby mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatatkan surplus anggaran yang signifikan, yakni mencapai Rp 521,494 miliar.
Penyampaian ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Rabu, 1 Juli 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sumatera Utara. Agenda utama rapat adalah penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution memaparkan secara rinci sejumlah laporan keuangan yang menjadi fondasi pertanggungjawaban anggaran daerah. Laporan-laporan yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Seluruh dokumen ini menjadi bagian integral dari transparansi pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Surplus anggaran sebesar Rp 521,494 miliar ini merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2025," ujar Bobby di hadapan para anggota dewan yang hadir.
Pencapaian surplus ini menjadi sorotan penting dalam konteks tata kelola keuangan daerah di Sumatera Utara. Surplus anggaran menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah melampaui belanja yang telah direalisasikan, atau terdapat efisiensi signifikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Capaian ini sekaligus menegaskan kinerja positif Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.
Rapat Paripurna DPRD Sumut tersebut menjadi forum konstitusional untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Para anggota dewan dari berbagai fraksi dijadwalkan akan memberikan pandangan dan tanggapan terhadap ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Comments (0)