Ahmad Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp 51 M ke 85 Ribu Pekerja
Terdepan.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Program ini meny
Terdepan.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Program ini menyasar para pekerja di sektor industri tembakau di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengonfirmasi bahwa total penerima manfaat program ini mencapai 85.000 orang pekerja. Anggaran yang digelontorkan untuk bantuan tersebut berjumlah Rp 51 miliar. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Luthfi kepada lima orang pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus.
"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp 51 miliar," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima Terdepan.id, Senin (29/6/2026).
BLT DBHCHT merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendistribusikan kembali pendapatan negara dari sektor cukai tembakau kepada masyarakat yang bekerja di lini industri tersebut. Kebijakan ini didasarkan pada regulasi yang mengamanatkan sebagian dana bagi hasil cukai dialokasikan untuk program kesejahteraan pekerja tembakau, termasuk buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan pekerja terkait lainnya.
Jawa Tengah sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi dengan konsentrasi industri tembakau dan rokok terbesar di Indonesia. Keberadaan pabrik-pabrik besar seperti di Kudus, yang menjadi lokasi penyerahan simbolis, menegaskan peran vital sektor ini bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, penyaluran bantuan langsung tunai semacam ini dinilai strategis untuk menjaga daya beli dan stabilitas sosial di kalangan pekerja yang menggantungkan hidup pada industri tembakau.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan agar seluruh dana bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mekanisme penyaluran dan verifikasi data penerima disebut telah melalui proses yang ketat untuk menghindari potensi penyimpangan. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga dorongan bagi pekerja untuk tetap produktif di tengah dinamika industri tembakau yang terus berubah.
Comments (0)