Terungkap Markas Judol di Hayam Wuruk Serupa dengan Myanmar-Kamboja

Bareskrim Polri akhirnya mengungkap seluk-beluk markas judi online yang berhasil dibongkar di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, kantor yang menyamar sebagai perusahaan lega

Jul 06, 2026 - 13:38
0 0
Terungkap Markas Judol di Hayam Wuruk Serupa dengan Myanmar-Kamboja

Bareskrim Polri akhirnya mengungkap seluk-beluk markas judi online yang berhasil dibongkar di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, kantor yang menyamar sebagai perusahaan legal itu ternyata memiliki pola operasi yang sangat mirip dengan pusat-pusat judi daring di Myanmar dan Kamboja. Sebanyak 287 warga negara asing (WNA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, penggerebekan terhadap markas tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2026. Lokasinya berada di Plaza Tower, Hayam Wuruk, yang selama ini tidak mencurigakan bagi masyarakat sekitar. Dalam operasi itu, tim kepolisian mengamankan total 321 WNA yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat internasional.

Modus Serupa Jaringan Regional

Para penyidik menemukan kemiripan mencolok antara markas di Hayam Wuruk dengan pusat operasi judi daring di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Para tersangka WNA ini diduga menjalankan peran terstruktur, mulai dari operator, admin, hingga bagian keuangan. Mereka direkrut secara khusus dan ditempatkan di dalam negeri untuk mengelola situs-situs yang menargetkan pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Markas ini tidak sekadar persembunyian, melainkan sebuah hub operasional yang terhubung langsung dengan jaringan di Myanmar dan Kamboja. Pola rekrutmen, segregasi tugas, dan pengamanannya hampir identik,” demikian temuan awal penyidik yang dikutip Terdepan.id.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus besar yang melibatkan aktor internasional di Indonesia. Para tersangka kini mendekam untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga lokal yang memfasilitasi operasi tersebut.

Yang lebih mengejutkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang dari sindikat ini mencapai angka fantastis. Dalam periode tertentu, aliran dana yang berhasil dilacak menembus lebih dari Rp 489 miliar. Angka ini menunjukkan skala bisnis ilegal tersebut sangat masif dan terorganisir dengan rapi.

Langkah tegas aparat ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi pelarian atau ekspansi bisnis kejahatan siber lintas negara. Koordinasi dengan berbagai lembaga intelijen keuangan dan kepolisian regional terus diperkuat untuk membongkar seluruh akar jaringan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User