Terdepan.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai anjloknya harga
Hary mengakui secara terbuka bahwa harga ayam hidup di kandang pada sejumlah wilayah kini berada di bawah biaya pokok produksi atau Harga Pokok Produksi (HPP) peternak. Kondisi ini tentu merugikan pa
Hary mengakui secara terbuka bahwa harga ayam hidup di kandang pada sejumlah wilayah kini berada di bawah biaya pokok produksi atau Harga Pokok Produksi (HPP) peternak. Kondisi ini tentu merugikan para peternak mandiri yang harus menanggung selisih biaya operasional.
"Berdasarkan hasil pemantauan kami, penurunan harga yang terjadi dipengaruhi oleh kondisi pasokan yang lebih tinggi dibandingkan kemampuan serap pasar," ungkap Hary Suhada dalam keterangan resmi yang diterima media kami.
Langkah Strategis Kementan
Sebagai upaya mengatasi ketidakseimbangan ini, Kementan bergerak cepat dengan menerbitkan sejumlah surat edaran resmi. Salah satu instruksi utama adalah mendorong para pelaku usaha untuk segera menyerap ayam hidup (livebird) dari peternak. Kebijakan ini tertuang secara tertulis dalam Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
Laporan Terdepan.id menghimpun informasi bahwa terdapat dua surat penting yang diterbitkan. Surat pertama bernomor B-200/PK.230/F.2/06/2026 berisi Himbauan Penyerapan Livebird di Tingkat Peternak dan Pengendalian Produksi DOC FS Broiler. Sementara surat kedua bernomor B-203/PK.230/F.2/06/2026 memuat Himbauan Stabilisasi Harga dan Penyerapan Livebird. Kedua surat tersebut resmi diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2026.
Dengan terbitnya surat tersebut, pemerintah berharap para integrator dan pelaku usaha unggas dapat berpartisipasi aktif menyerap kelebihan pasokan, sehingga harga di tingkat peternak dapat kembali stabil dan sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Langkah pengendalian produksi DOC (Day Old Chicken) FS Broiler juga menjadi fokus utama untuk memutus rantai kelebihan pasokan secara berkelanjutan.
Comments (0)