Sebuah penemuan jenazah menggemparkan kawasan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (25/6). Seorang Aparatu
Klarifikasi Wakil Bupati Bangkalan: Tidak Ada Tugas Dinas Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far, segera memberikan klarifikasi terkait penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang dig
Klarifikasi Wakil Bupati Bangkalan: Tidak Ada Tugas Dinas
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far, segera memberikan klarifikasi terkait penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan korban merupakan mobil dinas atau kendaraan operasional khusus yang diperuntukkan bagi Sekretaris Dinas PRKP. Namun yang menjadi sorotan, Fauzan menyatakan bahwa berdasarkan penelusurannya, korban tidak sedang menjalankan tugas kedinasan apa pun saat kejadian tersebut.
"Berdasarkan catatan di bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan, memang benar mobil itu merupakan kendaraan operasional khusus Sekretaris Dinas PRKP. Dan dari identitasnya jelas, meski secara fisik belum bisa dikenali," kata Fauzan, sebagaimana dilansir media kami, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya dilakukan pejabat eselon tersebut di bandara dengan kendaraan dinas, padahal tidak ada penugasan resmi dari pemerintah daerah.
Kondisi Korban dan Proses Identifikasi
Fauzan mengungkapkan bahwa kondisi jasad korban cukup memprihatinkan. Meskipun secara administratif identitas dapat dipastikan mengarah kepada RJS, namun pengenalan secara fisik mengalami kendala. Hal ini membuat proses identifikasi harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyatakan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tragis ini. Fauzan memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan jajaran Dinas PRKP untuk segera mendatangi lokasi kejadian di Sidoarjo, guna memastikan identitas penumpang yang tewas serta melakukan penanganan yang diperlukan.
Kendaraan Dinas dalam Sorotan
Kasus ini kembali menyoroti penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat pemerintahan. Sebagai aset milik pemerintah daerah, mobil operasional seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas kedinasan. Penemuan kendaraan dinas di lokasi yang tidak terkait dengan agenda resmi pemerintahan ini berpotensi memicu evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah.
Terdepan.id terus memantau perkembangan kasus ini. Pihak kepolisian setempat diharapkan dapat segera mengungkap kronologi pasti dan penyebab kematian pejabat tersebut, termasuk mengusut bagaimana kendaraan dinas bisa sampai terparkir di area bandara tanpa adanya surat tugas resmi. Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung.
Comments (0)