Saudi Eksekusi Mati 100 Orang Sepanjang 2026, Terbanyak Kasus Narkoba

Jakarta - Otoritas Arab Saudi kembali melakukan eksekusi mati terhadap tujuh orang pada Selasa (23/6/2026). Dengan eksekusi terbaru ini, total angka hukuman mati yang dilaksanakan di kerajaan itu sep

Jul 06, 2026 - 14:00
0 0
Saudi Eksekusi Mati 100 Orang Sepanjang 2026, Terbanyak Kasus Narkoba

Jakarta - Otoritas Arab Saudi kembali melakukan eksekusi mati terhadap tujuh orang pada Selasa (23/6/2026). Dengan eksekusi terbaru ini, total angka hukuman mati yang dilaksanakan di kerajaan itu sepanjang tahun 2026 kini mencapai 100 orang. Mayoritas dari eksekusi tersebut berkaitan dengan pelanggaran di bidang narkotika, yang menjadi perhatian serius pemerintah Saudi.

Rincian Eksekusi dan Dominasi Kasus Narkoba

Berdasarkan data resmi Kementerian Dalam Negeri yang dihimpun Terdepan.id, lima dari tujuh individu yang dieksekusi pada Selasa itu dijatuhi vonis mati karena tuduhan perdagangan narkoba. Dengan demikian, total terpidana mati yang dieksekusi untuk kejahatan terkait narkoba tahun ini menjadi 65 orang. Dari jumlah tersebut, 43 orang merupakan warga negara asing, menunjukkan bahwa kebijakan tegas Arab Saudi juga menyasar para pelaku dari luar negeri tanpa pandang bulu.

Eksekusi pada Selasa itu menambah daftar panjang penerapan hukuman mati di Arab Saudi yang telah mencapai 100 dalam waktu kurang dari enam bulan. Angka ini memperlihatkan laju eksekusi yang tetap tinggi di negara Teluk tersebut, melanjutkan tren serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Kecaman dari Amnesty International

Organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengecam keras pencapaian angka 100 eksekusi itu. Dalam pernyataannya pada Senin (22/6/2026), Amnesty menyebutnya sebagai "tonggak suram" yang menunjukkan praktik otoritas Saudi yang dinilai tidak bermoral dan melanggar hukum internasional.

"Tonggak suram yang mengungkap penggunaan hukuman mati yang tidak bermoral dan melanggar hukum oleh pihak berwenang," demikian pernyataan Amnesty International, seperti dikutip Terdepan.id.

Di Arab Saudi, hukuman mati dapat dijatuhkan untuk berbagai tindak pidana, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba. Eksekusi umumnya dilakukan dengan cara pemenggalan. Pemerintah Saudi berdalih bahwa kebijakan keras ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan stabilitas, serta untuk menekan peredaran narkoba yang dianggap mengancam generasi muda dan masyarakat.

Meski demikian, tekanan internasional terhadap Arab Saudi untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi penggunaan hukuman mati terus meningkat. Berbagai laporan dari lembaga hak asasi manusia mencatat bahwa negara itu termasuk dalam jajaran negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait kritik tersebut. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User