Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Sianida, Dua Pelaku Ditangkap

Seorang pria berinisial R (39) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di tepi Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarg

Jul 08, 2026 - 00:06
0 0
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Sianida, Dua Pelaku Ditangkap

Seorang pria berinisial R (39) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di tepi Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya selama dua pekan itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan dengan racun sianida. Kepolisian Resor Musi Rawas akhirnya menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku utama kejahatan tersebut.

Dinyatakan Hilang, Jejak Ponsel Bekas Membuka Tabir

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, korban R pertama kali dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Jumat, 5 Juni 2026. Selama lebih dari dua minggu, keluarga dan aparat melakukan pencarian hingga akhirnya sebuah titik terang muncul pada Jumat, 19 Juni 2026. Salah satu warga Desa Raksa Budi diketahui membeli sebuah telepon seluler (ponsel) bekas yang setelah diperiksa ternyata merupakan milik korban. Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi.

Penyelidikan intensif kemudian dilakukan. Dari keterangan pembeli ponsel, polisi berhasil melacak orang yang menjual barang tersebut. Rangkaian interogasi dan pengumpulan bukti akhirnya mengarah pada dua orang yang diduga terlibat langsung dalam hilangnya korban. Hingga pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan jasad R di tepi aliran Sungai Pering dalam kondisi sudah membusuk.

Hasil Autopsi: Racun Sianida Jadi Penyebab Kematian

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa korban tewas bukan karena kekerasan fisik semata. Racun sianida ditemukan di dalam tubuh R, menunjukkan bahwa ia sengaja diracun sebelum jenazahnya dibuang ke sungai. Polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana racun itu diberikan, namun diduga kuat para pelaku mencampurkannya ke dalam makanan atau minuman korban.

AKP Redho menyampaikan bahwa kedua tersangka yang kini sudah ditahan adalah warga lokal yang mengenal korban. Mereka diduga memiliki motif yang berkaitan dengan masalah pribadi atau penguasaan harta benda. Barang bukti lain selain ponsel, termasuk kemungkinan sisa racun dan alat yang digunakan untuk membuang jasad, masih dalam proses identifikasi.

Polres Musi Rawas memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara dua tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi warga sekitar akan pentingnya kewaspadaan terhadap hubungan interpersonal yang berpotensi berujung pada tindak kejahatan yang direncanakan secara sadis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User