PPATK Bicara soal Asal-usul Duit Surat Utang Danantara

Terdepan.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi intelijen keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang

Jul 08, 2026 - 06:01
0 1
PPATK Bicara soal Asal-usul Duit Surat Utang Danantara

Terdepan.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi intelijen keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap instrumen surat utang anyar yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yaitu Merah Putih Bond dan Patriot Bond.

Lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana itu memastikan bahwa pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk memastikan setiap rupiah yang masuk ke dalam transaksi kedua surat utang tersebut terbebas dari sumber dana ilegal. Hal ini menjadi krusial mengingat transaksi surat utang Danantara mendapat payung perlindungan khusus dari negara melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).

“Kami memahami kekhawatiran publik. Tingginya dukungan masyarakat terhadap gerakan anti-pencucian uang membuat isu ini sensitif. Namun, perlu ditegaskan bahwa pasal perlindungan itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberi impunitas terhadap sumber dana ilegal,” ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangan yang diterima media kami, Senin (17/2).

Merujuk pada Pasal 50A dalam UU P2SK, negara memberikan perlindungan hukum terhadap transaksi surat utang yang diterbitkan Danantara dari jerat pidana umum maupun pidana khusus, termasuk urusan perpajakan serta gugatan perdata. Klausul ini sebelumnya memantik kekhawatiran dari berbagai kalangan yang menilai adanya potensi celah hukum bagi pemodal berdana gelap untuk mencuci uangnya melalui instrumen tersebut.

PPATK menampik kekhawatiran itu secara tegas. Ivan menjelaskan bahwa rezim pelaporan dan analisis transaksi keuangan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kekhususan yang diatur dalam UU P2SK. Setiap transaksi mencurigakan yang terdeteksi oleh sistem akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Fungsi intelijen keuangan kami tidak pernah berhenti. Perlindungan negara atas transaksi itu bukan berarti kami menutup mata terhadap potensi pencucian uang. Justru kami perkuat pengawasan untuk memastikan integritas Danantara sejak awal,” tambah Ivan.

Penerbitan Merah Putih Bond dan Patriot Bond sendiri merupakan bagian dari strategi pendanaan Danantara untuk menghimpun modal dari investor domestik dan diaspora. Instrumen ini dirancang untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara langsung. Dengan adanya jaminan perlindungan hukum dari negara, Danantara berharap dapat menarik minat investor besar yang selama ini ragu akibat ketidakpastian regulasi.

Kendati demikian, PPATK menekankan bahwa kenyamanan berinvestasi tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran pengawasan. Lembaga ini, bersama aparat penegak hukum lainnya, terus berkoordinasi untuk memantau aliran dana yang masuk ke Danantara agar tetap sejalan dengan komitmen Indonesia dalam rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User