Polda Banten Ringkus 290 Tersangka C3, 212 Kasus Terkuak Selama Semester I 2026

Serang – Kepolisian Daerah Banten melalui jajaran resor berhasil mengungkap 212 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (cura

Jul 07, 2026 - 23:26
0 0
Polda Banten Ringkus 290 Tersangka C3, 212 Kasus Terkuak Selama Semester I 2026

Serang – Kepolisian Daerah Banten melalui jajaran resor berhasil mengungkap 212 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergabung dalam kategori C3. Capaian ini tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan total 290 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Data dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menunjukkan bahwa dari 267 laporan polisi yang masuk terkait kejahatan C3, tingkat penyelesaian perkara menyentuh angka 79 persen. Artinya, sebanyak 212 laporan berhasil ditindaklanjuti hingga tahap pengungkapan dan penetapan tersangka, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selama semester I tahun 2026, kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen,” ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Senin (29/6/2026) dalam keterangan resmi yang diterima Terdepan.id.

Kerugian Materiil Capai Rp1,15 Miliar

Dari ratusan kasus yang terungkap, polisi menaksir total kerugian materiil yang dialami masyarakat mencapai sekitar Rp1,15 miliar. Kerugian terbesar berasal dari pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah atau toko yang menyasar barang elektronik, perhiasan, serta uang tunai. Meski demikian, sejumlah barang bukti berupa kendaraan, alat kejahatan, dan sebagian harta curian telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kejahatan C3 melalui patroli rutin, operasi kepolisian terpusat, serta kerja sama dengan masyarakat. Kombes Dian menambahkan bahwa pengawasan terhadap jaringan penadah dan sindikat curanmor menjadi prioritas agar efek jera bisa maksimal dan rantai kejahatan terputus.

Selama periode yang sama, jajaran Satreskrim di seluruh Polres se-Banten juga mengintensifkan penyelidikan terhadap pelaku residivis yang kerap menjadi otak kejahatan jalanan. Beberapa tersangka yang berhasil diamankan diketahui pernah terlibat kasus serupa di wilayah hukum berbeda, sehingga polisi kini mendalami kemungkinan adanya aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk mendanai aksi-aksi baru.

Laporan Terdepan.id mencatat, peningkatan pengungkapan ini juga didukung oleh digitalisasi laporan masyarakat melalui call center dan aplikasi pengaduan yang memudahkan warga melaporkan kejadian secara cepat. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tren kejahatan C3 di Banten dapat terus ditekan pada semester kedua tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User