Pimpinan DPR Terima Koalisi Reforma Agraria, Dengar Curhat Hak Tanah Adat
Jakarta – Suasana ruang Abdul Muis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), berlangsung hangat ketika pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima audiensi dari Dewan Pengurus N
Jakarta – Suasana ruang Abdul Muis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), berlangsung hangat ketika pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima audiensi dari Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN Knara) bersama perwakilan masyarakat adat. Pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat adat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan sengketa lahan yang selama ini membelit mereka, terutama yang berhadapan dengan korporasi besar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut mendampingi dalam diskusi tersebut Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, serta jajaran wakil ketua komisi seperti Alex Indra Lukman dan Abdul Kharis Almasyhari. Kehadiran para petinggi legislatif ini menunjukkan perhatian serius lembaga terhadap isu agraria yang kian mendesak untuk ditangani.
"Tentu kami dari DPR ingin mendengarkan. Kita langsung mendengarkan ya Bu Titiek," ujar Saan Mustopa membuka diskusi.
Kalimat pembuka tersebut langsung mencairkan suasana dan memberi ruang bagi para tamu untuk membeberkan permasalahan mereka tanpa sekat formalitas. Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, para perwakilan masyarakat adat menyampaikan berbagai kasus konkret di mana tanah ulayat dan wilayah adat mereka tergerus oleh ekspansi korporasi, baik di sektor perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan. Mereka juga mengeluhkan kerapnya pengabaian terhadap putusan-putusan hukum yang memihak masyarakat adat, yang pada akhirnya membuat konflik agraria kian berlarut-larut.
Koalisi Nasional Reforma Agraria mendesak DPR untuk segera mengambil langkah strategis, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran, guna memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam. Mereka juga meminta percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi parlemen.
Menanggapi curahan hati tersebut, para pimpinan DPR menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan. Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR akan mengagendakan rapat lanjutan bersama komisi terkait guna merumuskan rekomendasi yang dapat dilaksanakan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam menyelesaikan konflik agraria.
Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat adat yang selama ini merasa suaranya kurang didengar. Dengan terbukanya pintu parlemen dan kehadiran pimpinan dari berbagai komisi, harapan akan penyelesaian sengketa lahan yang berkeadilan kembali menguat. Liputan Terdepan.id akan terus memantau perkembangan dari audiensi ini dan langkah nyata DPR selanjutnya dalam memperjuangkan hak-hak tanah adat.
Comments (0)