Penyelidikan Pencemaran Sungai Ciujung Dimulai, Dinas LH Panggil Pelaku Industri
Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan pencemaran di aliran Sungai Ciujung. Rencananya, seluruh pihak industri yang beroperasi d
Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan pencemaran di aliran Sungai Ciujung. Rencananya, seluruh pihak industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengusut sumber pencemaran.
Sekretaris Dinas LH Kabupaten Serang, Bagja Saputra, membenarkan agenda pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari investigasi menyeluruh yang saat ini sedang berjalan.
Sebagai langkah awal investigasi, tim teknis dari Dinas LH telah diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel air. Proses pengambilan sampel dilakukan secara komprehensif dengan menyasar empat titik berbeda, mencakup area hulu hingga ke bagian hilir Sungai Ciujung. Strategi ini diambil untuk memetakan secara akurat sebaran dan sumber potensial zat pencemar yang masuk ke dalam badan sungai.
"Macam-macam yang diteliti, (seperti) keasaman air, termasuk kandungan mineral yang tidak seharusnya," ujar Bagja menjelaskan parameter yang menjadi fokus pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan kualitas air ini tidak hanya berfokus pada tingkat keasaman atau pH air semata, melainkan juga mendeteksi keberadaan kandungan mineral berat serta material asing lainnya yang secara alamiah tidak terdapat di ekosistem Sungai Ciujung. Keberadaan mineral yang tidak semestinya ini seringkali menjadi indikator kuat adanya pembuangan limbah industri tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.
Dinas LH Kabupaten Serang menekankan bahwa hasil uji laboratorium dari keempat titik sampel ini nantinya akan menjadi dasar ilmiah sekaligus bukti awal untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas industri di sekitar bantaran sungai. Apabila hasil uji menunjukkan adanya parameter lingkungan yang melebihi baku mutu yang ditetapkan, Dinas LH tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak industri yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sungai Ciujung sendiri merupakan salah satu urat nadi penting bagi masyarakat Kabupaten Serang, sehingga isu pencemaran ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tim gabungan kini masih menunggu hasil resmi dari laboratorium sebelum melanjutkan ke tahap klarifikasi dengan para pengelola industri.
Laporan ini dirangkum oleh tim redaksi Terdepan.id.
Comments (0)