Nadiem Bacakan Duplik, Bantah Dakwaan Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara tegas membantah seluruh dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus

Jul 08, 2026 - 19:27
0 1
Nadiem Bacakan Duplik, Bantah Dakwaan Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara tegas membantah seluruh dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Pembelaan itu ia sampaikan langsung saat membacakan duplik pribadinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (23/6/2026), Nadiem mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan lampiran yang memuat spesifikasi penguncian sistem operasi Chrome OS pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa peraturan tersebut memiliki sepuluh lampiran dan hanya satu di antaranya yang memuat ketentuan yang kini menjadi inti permasalahan hukum.

"Jujur saya akui bahwa pada saat saya menandatangani dokumen ini, saya tidak menyadari bahwa satu dari 10 lampiran yang ada—bayangkan hanya satu dari 10 lampiran—memuat spesifikasi yang mengunci Chrome OS. Saya jujur tidak mengetahui," tegas Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa secara prosedural, tidak mungkin seorang menteri membaca setiap halaman lampiran dari peraturan yang bersifat rutin dan teknis. Ia menaruh kepercayaan penuh kepada sekretaris jenderal (sekjen) kementerian yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan seluruh lampiran peraturan tersebut.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan argumen hukum bahwa berdasarkan ketentuan administrasi negara, seorang menteri tidak dapat dimintai pertanggungjawaban langsung atas anggaran dan proses pengadaan yang pelaksanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat pemerintah daerah. Pernyataan ini menjadi salah satu pilar utama pembelaannya dalam menolak dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Sidang duplik ini merupakan tahapan krusial dalam proses persidangan kasus yang telah menyita perhatian publik luas. Nadiem secara konsisten menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan maupun keterlibatan langsung dalam penentuan spesifikasi teknis yang kemudian diduga mengarah pada praktik monopoli atau kerugian negara. Ia menekankan bahwa keputusan strategis di tingkat kementerian bersifat makro, sementara detail teknis sepenuhnya diserahkan kepada jajaran eselon satu yang relevan.

Tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya juga telah menyampaikan eksepsi dan keberatan atas dakwaan, dengan argumentasi bahwa konstruksi hukum yang dibangun jaksa tidak tepat sasaran. Mereka meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan secara cermat prinsip tanggung jawab berjenjang dalam hierarki pemerintahan, yang membedakan antara kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis di lapangan. Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim. Informasi ini dihimpun dari laporan persidangan Terdepan.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User