Penutupan BUMN Tidak Akan Menutupi Kasus Pidana, Tegas Kepala BP BUMN
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemangkasan atau penutupan sejumlah besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya penghematan uang rakyat. Kebijakan ini menuai perhati
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemangkasan atau penutupan sejumlah besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya penghematan uang rakyat. Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama kekhawatiran bahwa penutupan perusahaan dapat menghapus jejak tanggung jawab hukum.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, memberikan klarifikasi tegas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi, ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya nggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," ucap Dony.
Dony menekankan bahwa BUMN yang akan ditutup adalah perusahaan yang sudah terbukti merugi secara berkelanjutan. Tindakan ini diambil untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi keuangan negara. "Kalau sudah jelas merugi dan tidak bisa diselamatkan, lebih baik ditutup daripada terus membebani uang rakyat. Tapi itu tidak serta-merta menggugurkan proses hukum kalau ada tindak pidana di dalamnya," tambahnya.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pernyataan ini sekaligus menjadi jaminan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan penutupan BUMN sebagai dalih untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi atau kerugian negara yang melibatkan mantan direksi atau oknum lainnya. Dony menegaskan bahwa BP BUMN bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap pelanggaran.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menata kembali portofolio BUMN agar lebih ramping, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Rencana penutupan diperkirakan akan menyasar perusahaan-perusahaan yang tidak lagi relevan atau mengalami kerugian bertahun-tahun. Meskipun demikian, proses evaluasi dan audit akan tetap berjalan transparan.
Dony juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyelewengan di tubuh BUMN. "Tutupnya perusahaan bukan berarti tutupnya kasus. Negara ini harus bersih, dan tidak ada tempat bagi koruptor untuk berlindung," pungkasnya.
Comments (0)