Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Jakarta, Terdepan.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini merupakan realisasi dari amanat ko
Jakarta, Terdepan.id — Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini merupakan realisasi dari amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi tonggak pengakuan negara terhadap eksistensi penghayat kepercayaan.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Fadli Zon dalam sebuah acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Senin (6/7/2026), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI). Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Menbud menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ia merujuk langsung pada Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan konstitusional penetapan ini.
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.”
Landasan hukum lainnya, ujar Fadli, adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina seluruh warisan budaya nasional, termasuk di dalamnya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai salah satu objek pemajuan budaya.
Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini mendapat sambutan hangat dari MLKI. Langkah ini dinilai sebagai bentuk afirmasi negara yang telah lama dinantikan oleh komunitas penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia. Dengan adanya hari peringatan khusus, diharapkan pemahaman publik terhadap keragaman spiritual di Tanah Air semakin terbuka dan toleran.
Acara di TMII berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal dari upaya berkelanjutan untuk mengarusutamakan penghayat kepercayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam merawat dan menghormati seluruh warisan spiritual yang hidup di bumi Nusantara,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir.
Dengan ditetapkannya 13 Juli sebagai hari peringatan, pemerintah berharap dapat terus memperkuat dialog antarbudaya serta memperkokoh fondasi kebinekaan Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir untuk seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali, dalam semangat memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
Comments (0)