KPK OTT di Kuansing Riau, Bupati Suhardiman Amby Masih Dicari

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (30/6/2026). Dalam operasi seny

Jul 06, 2026 - 13:22
0 0
KPK OTT di Kuansing Riau, Bupati Suhardiman Amby Masih Dicari

Jakarta, Terdepan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (30/6/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, satu nama penting justru belum berhasil diamankan: Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh penyidik.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, sembilan orang ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta. “Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” ujar Budi. Ia menambahkan, dari total yang diamankan, lima orang langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman kasus.

Bupati Belum Ditemukan, Tim KPK Perluas Pencarian

Meski operasi telah berlangsung sejak pagi hari, keberadaan Bupati Suhardiman Amby masih misterius. Sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Terdepan.id bahwa tim penyidik sempat mendatangi kediaman resmi Bupati dan beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, namun hasilnya nihil. “Kami masih melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menemukan yang bersangkutan,” ujar sumber tersebut. KPK menduga Suhardiman Amby telah melarikan diri sesaat sebelum operasi digelar, sehingga statusnya kini naik menjadi buronan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menemukan yang bersangkutan.”

Operasi ini diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2026. Selain mengamankan para tersangka, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, serta dokumen kontrak proyek yang kini disegel. Nilai total uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor lembaga antikorupsi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang ditangkap, apakah sebagai saksi atau tersangka. Namun, sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah memperluas jerat penyidikan terhadap pejabat daerah di Riau, menyusul beberapa kasus korupsi kepala daerah yang sebelumnya berhasil diungkap. Publik kini menunggu apakah Bupati Suhardiman Amby akan menyerahkan diri atau justru terus bersembunyi di tengah tekanan aparat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User