KLH Turun Langsung Tangani Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

TANGERANG, TERDEPAN.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat merespons kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan menerju

Jul 08, 2026 - 05:00
0 0
KLH Turun Langsung Tangani Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

TANGERANG, TERDEPAN.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat merespons kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan menerjunkan tim gabungan untuk memantau kualitas udara dan mengawal proses penanganan di lapangan. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap penurunan kualitas udara akibat asap tebal yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, tim yang dikerahkan terdiri dari tiga unsur utama di lingkungan kementerian, yakni Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3). Ketiganya memiliki peran strategis dalam memastikan mitigasi berjalan sesuai prosedur dan dampak lingkungan dapat diminimalkan.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," demikian pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang diterima Terdepan.id, Kamis (2/7/2026).

Hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Tim teknis masih terus melakukan pengukuran secara berkala untuk memperbarui data dan memberikan rekomendasi penanganan lebih lanjut kepada pemerintah daerah setempat.

Kehadiran deputi penegakan hukum juga menjadi sinyal kuat bahwa KLH tidak hanya fokus pada aspek teknis pemadaman, tetapi juga akan menelusuri potensi pelanggaran lingkungan yang mungkin menjadi penyebab atau memperparah kejadian ini. Sementara itu, Deputi PSLB3 bertugas memastikan pengelolaan material sisa kebakaran tidak menimbulkan risiko baru bagi warga sekitar.

TPA Jatiwaringin sendiri merupakan salah satu fasilitas pengolahan sampah utama yang melayani wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kebakaran di area pembuangan akhir kerap menjadi tantangan besar karena material sampah yang terbakar menghasilkan polutan berbahaya seperti dioksin dan furan, yang dapat berdampak serius pada saluran pernapasan jika terpapar dalam jangka panjang.

Pihak KLH mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker selama kondisi udara belum dinyatakan aman. Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat juga terus dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang kerap terjadi pascakebakaran TPA.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan titik api benar-benar padam dan melakukan uji laboratorium terhadap sampel udara yang diambil dari beberapa radius sekitar TPA. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada publik melalui kanal resmi KLH dan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User