Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa-desa RI, Ini Fungsinya

Jakarta, Terdepan.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan komitmennya untuk menempatkan 200 penggerak HAM di desa-desa seluruh Indonesia. Langkah ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri

Jul 07, 2026 - 23:52
0 0
Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa-desa RI, Ini Fungsinya

Jakarta, Terdepan.id — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan komitmennya untuk menempatkan 200 penggerak HAM di desa-desa seluruh Indonesia. Langkah ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, dalam sosialisasi penguatan kapasitas HAM bertajuk "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia" di tiga desa di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga desa yang menjadi lokasi sosialisasi adalah Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; dan Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Thomas menekankan bahwa desa dan seluruh perangkatnya harus menjadi motor penggerak pembangunan HAM di Indonesia. “Pembangunan HAM di tingkat desa menjadi penting dan strategis bersamaan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan masyarakat pedesaan sebagai sasaran utama,” ujarnya.

Peran 200 Penggerak HAM di Desa

Rencana penempatan 200 penggerak HAM ini merupakan bagian dari pilot project yang akan direplikasi secara nasional. Para penggerak akan bertugas memberikan edukasi tentang hak asasi manusia, melakukan pendampingan, serta memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah desa dalam penyelesaian persoalan HAM. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang menghubungkan kebutuhan warga dengan berbagai program pro-rakyat yang kini digulirkan pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, hingga pengecekan kesehatan gratis.

"Desa adalah garda terdepan. Kalau kita ingin Indonesia maju dalam penghormatan HAM, maka pembangunannya harus dimulai dari desa. Penggerak HAM akan memastikan bahwa setiap program yang ada benar-benar menjangkau dan menghormati hak-hak dasar warga," kata Thomas di hadapan warga yang antusias mengikuti sosialisasi.

Kementerian HAM memandang penggerak HAM sebagai katalisator penting. Kehadiran mereka di desa tidak hanya meningkatkan literasi hak warga, tetapi juga mendorong partisipasi publik yang lebih inklusif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan. Dengan demikian, desa berperadaban HAM bukan sekadar slogan, melainkan ekosistem yang memastikan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan secara nyata.

Inisiatif ini sekaligus memperkuat program nasional pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan pedesaan. Warga Desa Wajur, Iteng, dan Satar Punda Barat menyambut positif rencana tersebut dan berharap penggerak HAM dapat membantu mereka memperjuangkan akses layanan publik yang lebih baik, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi. “Ini harapan baru bagi kami, karena selama ini kami seringkali tidak tahu harus mengadu kemana kalau hak-hak kami diabaikan,” ungkap seorang tokoh warga.

Ke depan, Kementerian HAM akan terus memperluas cakupan program hingga ke ribuan desa di seluruh provinsi. Dengan fondasi penggerak HAM di akar rumput, cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara ramah HAM pada 2045 diyakini kian terang. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan implementasi program ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User