Kebut Pembangunan Huntap, Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
Jakarta, Terdepan.id - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Dana Siap
Jakarta, Terdepan.id - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini diyakini mampu mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang menjadi kebutuhan mendesak bagi para korban bencana.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, Senin (9/6/2025), percepatan pembangunan huntap ini secara khusus diprioritaskan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat atau bahkan hilang sepenuhnya diterjang bencana alam di wilayah Sumatera. Dukungan tersebut menjadi angin segar bagi para penyintas yang selama ini menanti kepastian tempat tinggal yang layak.
"Kita harus memastikan bahwa dana yang tersedia bisa segera tersalurkan secara efektif. DSP BNPB adalah instrumen yang tepat untuk merespons kebutuhan darurat dan pemulihan pascabencana dengan cepat, termasuk pembangunan huntap bagi warga yang paling terdampak," demikian inti dari penjelasan Tito di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Rapat penting itu membahas secara spesifik mengenai Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan untuk Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana yang akan dibiayai melalui DSP BNPB. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dalam pemaparannya, Tito menjelaskan bahwa secara umum, skema pembangunan kembali rumah bagi korban bencana diklasifikasikan menjadi tiga pendekatan utama. Pembagian skema ini penting untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat keamanan lahan di wilayah terdampak.
Skema pertama adalah pembangunan in situ. Pendekatan ini memungkinkan rumah warga dibangun kembali di atas lahan atau lokasi semula. Syarat utamanya adalah hasil kajian teknis yang menyatakan bahwa kondisi tanah di lokasi tersebut masih aman dan layak huni. Melalui skema ini, warga tidak perlu direlokasi ke tempat lain, sehingga ikatan sosial dan lingkungan mereka tetap terjaga. Tito menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan untuk skema ini akan sepenuhnya dilakukan oleh BNPB.
Sementara itu, dua skema lainnya adalah eksitu mandiri dan eksitu kompleks komunal. Kedua skema ini diterapkan apabila lokasi asli rumah warga dinyatakan tidak lagi aman untuk dihuni, misalnya berada di zona rawan longsor atau likuefaksi. Pada skema eksitu, warga akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan, baik secara mandiri maupun dalam bentuk kompleks perumahan komunal yang dibangun secara terpadu oleh pemerintah.
Dengan adanya dukungan penuh terhadap fleksibilitas penggunaan DSP ini, diharapkan proses transisi para penyintas dari tempat pengungsian menuju hunian tetap dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Comments (0)