Kasus Pencabulan di Bogor: Tukang Fotokopi Rekam dan Sebar Video Aksi Bejatnya
Sebuah kasus pencabulan yang menggemparkan terjadi di wilayah Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi tega melakukan tindakan as
Sebuah kasus pencabulan yang menggemparkan terjadi di wilayah Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Seorang pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak laki-laki yang masih berusia 13 tahun. Parahnya, pelaku tidak hanya melancarkan aksi bejatnya, tetapi juga dengan sadis merekam seluruh adegan tersebut menggunakan gawainya.
Identitas pelaku telah dikantongi pihak berwajib, yakni seorang pria berinisial AN yang berusia 34 tahun. Ironisnya, tindakan pencabulan ini diduga kuat terjadi di lingkungan tempat pelaku bekerja, memanfaatkan situasi dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sekitar. Korbannya adalah seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah.
Rekaman Video Dikirim ke Orang Tua
Fakta baru yang membuat kasus ini semakin miris adalah motif pelaku yang tak hanya puas melampiaskan nafsu bejatnya. Berdasarkan keterangan dari pihak yang mendampingi korban, pelaku secara terang-terangan mengirimkan rekaman video pencabulan tersebut langsung kepada orang tua korban. Tindakan ini diduga sebagai bentuk intimidasi sekaligus menambah beban psikologis yang luar biasa berat bagi keluarga korban.
"Iya, dibikin video dan video itu dikirim pelaku ke orang tua korban," ujar Entin Martini, selaku pendamping korban, dalam keterangannya yang dirangkum media kami pada Jumat (26/6/2026).
Entin menjelaskan bahwa pengiriman video tersebut sontak membuat orang tua korban syok dan langsung melaporkan kejadian memilukan itu kepada pihak yang berwenang. Rekaman digital itu kini menjadi barang bukti kunci yang memberatkan pelaku dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Modus Beraksi di Tempat Kerja
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran pelaku melakukan aksinya di tengah jam operasional tempat fotokopi. Kesehariannya yang kerap bersentuhan dengan warga sekitar, termasuk anak-anak, rupanya dimanfaatkan oleh AN untuk melancarkan aksi predator seksualnya. Pihak pendamping korban mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya, mengingat pelaku tidak hanya mencabuli, tetapi juga memproduksi dan mendistribusikan konten ilegal yang melibatkan anak di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Bogor masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam aksi tercela itu. Peristiwa ini menjadi alarm bahaya bagi para orang tua untuk semakin waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama tempat-tempat yang kerap menjadi ruang interaksi sosial anak-anak seperti tempat fotokopi, warung, atau fasilitas umum lainnya.
Comments (0)