Pramono Pastikan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta - Isu yang beredar luas di media sosial mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah gerbang tol Jakarta akhirnya mendapat tanggapan resmi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, m

Jul 07, 2026 - 23:45
0 0
Pramono Pastikan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta

Jakarta - Isu yang beredar luas di media sosial mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah gerbang tol Jakarta akhirnya mendapat tanggapan resmi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak ada aturan baru terkait kebijakan pembatasan kendaraan tersebut. Penegasan ini disampaikan langsung di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026), merespons keresahan publik yang ramai memperbincangkan unggahan-unggahan viral yang menyebutkan titik-titik baru pemberlakuan ganjil genap di jalan tol dalam kota. Berdasarkan laporan Terdepan.id, Pramono meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan menekankan bahwa regulasi yang berlaku saat ini masih mengacu pada peraturan yang sudah ada sejak beberapa tahun silam.

"Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019, sebenarnya tidak ada peraturan baru mengenai ganjil genap. Dan sekarang ini di publik, di media, seakan-akan ada aturan baru, padahal tidak ada aturan baru," ujar Pramono di hadapan awak media termasuk tim liputan Terdepan.id.

Pernyataan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 yang menjadi dasar hukum penerapan perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Hingga kini, aturan itu belum mengalami perubahan atau revisi yang menambahkan gerbang tol sebagai lokasi pemberlakuan. Dengan demikian, informasi yang menyebar di platform digital yang mengklaim adanya aturan baru tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan pengendara. Pramono mengimbau agar warga Jakarta tetap tenang dan hanya mengacu pada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI. Pihaknya juga menyatakan akan terus memantau situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada usulan penyesuaian kebijakan di masa mendatang. Imbauan ini sekaligus menjadi klarifikasi tegas bahwa tidak ada perluasan sistem ganjil genap ke gerbang tol seperti yang diisukan, sehingga aktivitas berkendara masyarakat tidak perlu terganggu oleh kabar yang belum terverifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User