Kasus Kematian Dokter Icha Picu PDUI Desak Regulasi Tegas Lindungi Nakes

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) angkat suara terkait meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang akrab disapa Dokter Icha. Kasus yang terjadi di Timor Tengah Utara (TTU

Jul 08, 2026 - 18:39
0 0
Kasus Kematian Dokter Icha Picu PDUI Desak Regulasi Tegas Lindungi Nakes
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) angkat suara terkait meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni yang akrab disapa Dokter Icha. Kasus yang terjadi di Timor Tengah Utara (TTU) ini diduga kuat berkaitan dengan tekanan psikologis akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat. Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, dr Ardiansyah Bahar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang kembali mencoreng dunia kesehatan Tanah Air. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan rentannya posisi tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
"Kami sangat berduka dan prihatin, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Kepergian beliau tentu bukan hanya duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia,"
Pernyataan tersebut disampaikan dr Ardiansyah saat dihubungi awak media pada Senin (29/6/2026). Dalam keterangannya, PDUI menekankan bahwa kasus intimidasi terhadap dokter bukanlah kejadian pertama. Rangkaian peristiwa serupa yang menimpa tenaga medis dan kesehatan di berbagai daerah telah menciptakan kegelisahan di kalangan profesi ini. Menurut catatan PDUI, daftar panjang kasus kekerasan, ancaman, serta tekanan terhadap tenaga kesehatan semakin memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan bagi para garda terdepan pelayanan publik. Situasi ini mendorong organisasi profesi tersebut untuk mendesak pemerintah mengambil langkah lebih sistematis dan terstruktur.

Dorong Payung Hukum Khusus

PDUI menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan. Namun di sisi lain, organisasi ini menilai penegakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya payung regulasi yang memperkuat posisi tenaga medis di lapangan. "Kami menuntut adanya langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan di Indonesia," tegas dr Ardiansyah. Desakan ini mencakup perlunya aturan yang secara spesifik memberikan jaminan rasa aman bagi dokter maupun tenaga kesehatan lainnya saat bertugas. Payung hukum tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya intimidasi, perundungan, hingga tekanan psikologis yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa para tenaga kesehatan. Langkah preventif dinilai jauh lebih penting mengingat tenaga medis menjalankan profesi mulia yang langsung bersentuhan dengan keselamatan pasien. PDUI meminta agar ke depannya tidak ada lagi tenaga kesehatan yang harus mengalami tekanan berlebihan hingga mengorbankan kesehatan mental dan fisiknya sendiri. Pengawasan terhadap implementasi aturan perlindungan ini juga menjadi catatan penting. Tanpa pengawasan yang ketat, regulasi sebaik apa pun dikhawatirkan hanya akan menjadi aturan tanpa dampak nyata bagi keselamatan para tenaga kesehatan di seluruh pelosok Indonesia. Melalui momentum duka atas berpulangnya Dokter Icha, PDUI berharap pemerintah dan seluruh elemen terkait dapat menjadikan kasus ini sebagai titik balik dalam membangun ekosistem kerja yang lebih manusiawi dan aman bagi tenaga kesehatan. Demikian disampaikan dalam laporan yang dihimpun Terdepan.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User