Kapan Potongan 8% untuk Ojol Diterapkan? Menaker Beri Isyarat Tunggu

Kebijakan pemotongan biaya aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8% yang sempat diutarakan pemerintah masih belum menunjukkan tanda-tanda implementasi. Hingga kini, para mitra pengemudi masih menanti r

Jul 08, 2026 - 00:46
0 0
Kapan Potongan 8% untuk Ojol Diterapkan? Menaker Beri Isyarat Tunggu

Kebijakan pemotongan biaya aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8% yang sempat diutarakan pemerintah masih belum menunjukkan tanda-tanda implementasi. Hingga kini, para mitra pengemudi masih menanti realisasi janji yang pertama kali digaungkan dalam perayaan Hari Buruh Internasional tersebut. Laporan Terdepan.id mengonfirmasi bahwa aturan anyar itu masih dalam tahap yang belum jelas kepastiannya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan respons singkat saat dimintai keterangan lebih lanjut. Di sela-sela kesibukannya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026), ia tak banyak memberikan detail. kepada awak media yang bertanya, ia hanya melemparkan jawaban yang menimbulkan tanda tanya.

"Tunggu aja, tunggu aja ya,"

Pernyataan yang terkesan menggantung itu langsung memicu diskusi di kalangan pengemudi ojol. Sebab, kebijakan ini menyangkut nasib jutaan mitra yang selama ini harus menerima potongan lebih besar dari platform digital. Presiden Prabowo Subianto, yang pertama kali menyuarakan pemangkasan biaya aplikasi menjadi maksimal 8% pada puncak peringatan May Day 2026, kala itu disambut sorak-sorai para buruh dan pengemudi. Janji tersebut dianggap sebagai angin segar bagi sektor transportasi daring yang sering mengeluhkan ketimpangan pendapatan.

Antara Harapan dan Penantian Panjang

Kendati demikian, euforia Mei lalu perlahan memudar berganti kekhawatiran. Tenggat waktu yang tidak kunjung diumumkan membuat posisi tawar pengemudi tetap berada di titik yang sama. Sumber internal Terdepan.id menyebut bahwa pembahasan teknis bersama perusahaan aplikator dan kementerian terkait masih terus bergulir di balik layar, namun belum membuahkan aturan resmi yang bisa segera diundangkan. Ketidakpastian ini membuat banyak pengemudi kembali menghadapi realitas ekonomi yang sulit, di mana selisih persentase yang dibayarkan ke aplikator memangkas signifikan penghasilan bersih mereka setiap hari.

Para pakar hubungan industrial menilai, kebuntuan ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan juga perang kepentingan antara platform raksasa teknologi dengan perlindungan pekerja informal. Penundaan yang berkepanjangan dikhawatirkan akan memicu gelombang protes susulan, mengingat beban operasional pengemudi yang terus meningkat, mulai dari kenaikan harga BBM hingga perawatan kendaraan. Ditambah lagi, skema insentif yang belakangan dinilai semakin ketat oleh para pengemudi.

Sinyal dari Menaker untuk "menunggu" memang belum memuaskan dahaga keadilan bagi mitra ojol. Mereka berharap agar pemerintah tidak terlalu lama mengulur waktu, karena setiap hari tanpa kepastian sama artinya dengan peningkatan beban biaya yang harus ditanggung dari kantong pribadi pengemudi. Kini, publik hanya bisa menggantungkan asa pada langkah progresif kementerian yang dijanjikan akan segera menyelesaikan polemik ini, mengingat arahan presiden semestinya menjadi pijakan hukum yang kuat untuk segera diterapkan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, Terdepan.id masih terus memantau perkembangan pembahasan di lingkup ketenagakerjaan dan menunggu komitmen tertulis dari para pemangku kebijakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User