DPR Gelar Paripurna Calon BS OJK hingga RAPBN 2027, 298 Anggota Dewan Hadir
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Kamis (2/7/2026). Sebanyak 298 anggota dewan tercatat hadir secara langsung
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Kamis (2/7/2026). Sebanyak 298 anggota dewan tercatat hadir secara langsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Puan membuka sidang dengan membacakan daftar hadir dan memastikan kuorum terpenuhi, sehingga rapat dapat dilanjutkan ke agenda utama.
Agenda Strategis: OJK hingga RAPBN 2027
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup pengambilan keputusan terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilakukan oleh Komisi XI DPR. Selain itu, rapat juga membahas dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang telah melalui serangkaian pembahasan di badan anggaran.
Proses seleksi calon komisioner OJK ini telah melalui tahapan panjang, termasuk wawancara dan penilaian rekam jejak oleh Komisi XI. Sementara itu, RAPBN 2027 menjadi sorotan karena memuat asumsi makro dan alokasi belanja di tengah tantangan perekonomian global yang dinamis.
"Paripurna hari ini merupakan momentum bagi kita untuk menyelesaikan agenda strategis yang langsung berdampak pada masyarakat dan perekonomian," ujar Puan dalam pengantarnya.
Jumlah kehadiran sebanyak 298 anggota menunjukkan partisipasi mayoritas fraksi dalam pengambilan keputusan penting tersebut. Dengan terpenuhinya kuorum, DPR memiliki kewenangan penuh untuk mengesahkan setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung hingga seluruh agenda terselesaikan, termasuk kemungkinan pembahasan isu-isu aktual lainnya yang muncul selama persidangan. Seluruh keputusan yang diambil dalam paripurna ini akan menjadi dasar hukum bagi langkah selanjutnya dari pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan keberlanjutan fiskal nasional.
Laporan Terdepan.id
Comments (0)