75 Rekening Nominee Penampung Judi Online 1xBet Dibekukan Polda Metro
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perjudian online internasional 1xBet dan menangkap empat tersangka. Dalam operasi tersebut, aparat membekukan 75 rekening nominee yang diduga menjadi wadah penamp
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perjudian online internasional 1xBet dan menangkap empat tersangka. Dalam operasi tersebut, aparat membekukan 75 rekening nominee yang diduga menjadi wadah penampungan serta pelapisan (layering) aliran dana judi online. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai keuangan sindikat yang merugikan masyarakat.
Rekening Diblokir, Saldo Rp 119 Juta Ikut Diamankan
Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan bahwa puluhan rekening tersebut memiliki peran ganda, yaitu menerima setoran langsung dari pemain dan menjadi jalur pelapis untuk menyamarkan transaksi.
"Total rekening yang telah kami blokir adalah sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dan juga saldonya sebesar Rp 119 juta,"
ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Koordinator Rekrut Nama untuk Rekening Deposito dan Penarikan
Dari empat tersangka yang diamankan, salah satunya berinisial APS berperan sebagai koordinator. Ia bertugas mencari warga yang bersedia dipakai identitasnya sebagai pemilik rekening nominee. Rekening-rekening itu kemudian difungsikan ganda: sebagai rekening deposit bagi pemain yang ingin memasang taruhan, dan sebagai rekening penarikan (withdrawal) bagi pemenang. Pola ini membuat jejak keuangan menjadi rumit dan menyulitkan pelacakan dana hasil kejahatan.
Jaringan Internasional dan Ancaman Pidana
Judi online 1xBet dikenal beroperasi secara daring lintas negara dengan modus serupa. Penyidik hingga kini masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor di luar negeri yang mengendalikan platform. Keempat tersangka dijerat dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur imbalan dengan meminjamkan nama atau identitas pribadi guna pembukaan rekening yang ternyata dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Selain membahayakan diri sendiri secara hukum, tindakan itu turut menyuburkan praktik perjudian yang meresahkan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga terafiliasi dengan jaringan 1xBet. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta penyedia jasa keuangan terus diperkuat agar aliran dana gelap dapat dibendung sepenuhnya.
Langkah pemblokiran massal ini menjadi peringatan serius bahwa Polda Metro tak hanya menyasar operator, tetapi juga para perantara yang menyediakan "infrastruktur" keuangan bagi bisnis haram tersebut.
Comments (0)