6 Anggota Ormas Bunuh Pria Siantar karena Tato, Ternyata Korban Salah Sasaran

Medan – Polisi menangkap enam anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) IPK setelah menganiaya seorang pria bernama Jaka Malau (24) hingga tewas. Penganiayaan brutal itu terjadi di Taman Bunga, K

Jul 08, 2026 - 05:41
0 0
6 Anggota Ormas Bunuh Pria Siantar karena Tato, Ternyata Korban Salah Sasaran

Medan – Polisi menangkap enam anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) IPK setelah menganiaya seorang pria bernama Jaka Malau (24) hingga tewas. Penganiayaan brutal itu terjadi di Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sehari kemudian, tepatnya 29 Mei 2026.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, Rabu (24/6/2026), pengeroyokan yang merenggut nyawa Jaka Malau tersebut terekam dalam video amatir yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat para pelaku dengan kejam menendang, menginjak, dan memukul korban secara bergantian tanpa ampun.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman identitas. Para pelaku mengira korban adalah anggota kelompok lain yang kerap berseteru dengan ormas mereka, lantaran melihat tato di tubuh korban.

"Korban ini sebenarnya bukan target yang dimaksud. Mereka mengincar orang lain, tapi karena melihat tato korban, para pelaku langsung main hakim sendiri. Jadi ini murni salah sasaran," ujar AKP Sandi Riz Akbar saat dikonfirmasi Terdepan.id.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan tidak lama setelah video pengeroyokan viral. Polisi bergerak cepat mengamankan para terduga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti aksi brutalisme yang melibatkan ormas di Sumatera Utara. Seringnya konflik antar kelompok yang berujung kekerasan jalanan menjadi keprihatinan banyak pihak. Terlebih, korban kali ini adalah warga biasa yang tidak memiliki keterkaitan dengan konflik apa pun.

Keluarga korban berharap agar para pelaku dihukum setimpal. Mereka juga mendesak polisi untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

"Kami kehilangan anak kami dengan cara yang sangat keji. Dia tidak tahu apa-apa, tidak punya musuh. Kami percayakan sepenuhnya pada hukum," ucap seorang kerabat korban saat ditemui di rumah duka, Rabu (24/6/2026).

Pihak Polres Pematangsiantar menyatakan akan menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal bisa mencapai penjara seumur hidup.

Kejadian di Taman Bunga menjadi peringatan keras tentang bahaya aksi main hakim sendiri yang dipicu prasangka sempit. Masyarakat diminta lebih waspada, sementara aparat terus diminta bersikap tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme berkedok ormas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User