Wamendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Sawit Lewat 6 Langkah Strategis
Jakarta, Terdepan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah penghasil sawit untuk segera memperkuat tata kelola komoditas strategis ini
Jakarta, Terdepan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah penghasil sawit untuk segera memperkuat tata kelola komoditas strategis ini. Dorongan tersebut disampaikan melalui enam langkah strategis yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi sekaligus menyelesaikan berbagai problematika klasik di sektor perkebunan.
Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan bahwa penguatan tata kelola sawit bukan sekadar agenda sektoral, melainkan implementasi konstitusi. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menekankan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting demi kemakmuran rakyat.
Sinergi dengan Asta Cita Presiden
Lebih lanjut, Wiyagus menjelaskan bahwa kebijakan ini terintegrasi langsung dengan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam kerangka pembangunan nasional tersebut, sawit mengalami reposisi peran. Komoditas ini tidak lagi dipandang semata sebagai hasil perkebunan penghasil devisa, tetapi juga sebagai instrumen vital dalam rantai pasok energi hijau dan ketahanan pangan nasional.
“Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sawit punya dampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara parsial,” tegas Wiyagus dalam keterangannya yang dikutip Terdepan.id.
Meski tidak memerinci secara detail di hadapan awak media, enam langkah strategis yang digaungkan oleh Kemendagri ini diyakini mencakup penertiban administrasi lahan, penguatan kelembagaan petani mandiri, implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara masif, hingga akselerasi program peremajaan sawit rakyat (PSR). Wiyagus juga menyoroti pentingnya kolaborasi fiskal antara pusat dan daerah dalam memperbaiki infrastruktur penunjang produksi.
Tantangan di Lapangan
Desakan untuk memperkuat tata kelola ini muncul di tengah berbagai tantangan struktural yang masih membelit industri sawit nasional, mulai dari isu legalitas lahan di kawasan hutan, praktik perdagangan tidak berkelanjutan di pasar global, hingga kesejahteraan petani plasma yang belum sepenuhnya merata.
Dengan mengintegrasikan enam langkah strategis ke dalam program kerja Pemda, diharapkan tercipta ekosistem sawit yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. Saat ini, Kemendagri terus melakukan monitoring intensif untuk memastikan agar daerah penghasil sawit tidak hanya menjadi "sapi perah" bagi pendapatan negara, namun juga mampu merasakan manfaat langsung dari nilai tambah yang dihasilkan di hilir.
Comments (0)