UBK Gelar Konferensi Pers soal Pengakuan Ketua BEM FH Terima Uang Rp20 Juta
Universitas Bangsa Karya (UBK) akhirnya angkat bicara mengenai pengakuan mengejutkan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) yang mengaku menerima uang senilai Rp20 juta menjelan
Universitas Bangsa Karya (UBK) akhirnya angkat bicara mengenai pengakuan mengejutkan dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) yang mengaku menerima uang senilai Rp20 juta menjelang aksi mahasiswa. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/5), pihak kampus membenarkan pernyataan mahasiswa tersebut dan menegaskan telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya.
Rektor UBK, melalui juru bicara universitas, menjelaskan bahwa pengakuan itu pertama kali disampaikan langsung oleh mahasiswa berinisial R kepada pimpinan fakultas pada awal pekan ini. R mengklaim uang tersebut diterima dari pihak luar yang tidak disebutkan identitasnya, sesaat sebelum aksi unjuk rasa mahasiswa yang direncanakan menolak kenaikan biaya kuliah tunggal. Pihak kampus menduga ada upaya dari pihak tertentu untuk memengaruhi gerakan mahasiswa di kampus tersebut.
"Kami menerima laporan dari yang bersangkutan secara sukarela. Ia mengakui menerima dana tersebut dan menyadari potensi penyalahgunaan kepercayaan. Segera setelah itu, kami nonaktifkan sementara statusnya sebagai Ketua BEM FH untuk menjaga proses investigasi yang objektif," ujar juru bicara UBK di hadapan awak media.
Rektor menambahkan bahwa tim investigasi internal yang terdiri dari unsur pimpinan universitas, dosen, dan perwakilan mahasiswa yang independen telah dibentuk. Tim itu bertugas mengusut aliran dana, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar kampus. Kampus juga telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan dan riwayat transaksi perbankan.
Dalam pernyataan resminya, UBK menekankan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, namun kampus tidak akan menoleransi praktik yang mencederai integritas gerakan mahasiswa. "Kami ingin UBK tetap menjadi ruang akademik yang bersih dari intervensi politik atau kepentingan ekonomi tertentu. Gerakan mahasiswa harus murni lahir dari nurani intelektual," tegasnya.
Sementara itu, pihak BEM FH menyatakan menghormati langkah kampus. Mereka menggelar rapat darurat dan menyepakati untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hingga hasil investigasi keluar. Presiden BEM FH, yang kini menjabat sementara, memastikan bahwa agenda aksi akan tetap dilanjutkan dengan semangat kemandirian yang lebih kuat.
Kasus ini memunculkan diskusi luas di kalangan sivitas akademika tentang pentingnya transparansi sumber pendanaan dalam setiap kegiatan organisasi kemahasiswaan. Sejumlah dosen senior dari Fakultas Hukum menyarankan agar ke depan setiap penerimaan dana oleh lembaga mahasiswa wajib dilaporkan dan diaudit oleh unit pengawas kampus.
Pihak kampus berjanji akan menyelesaikan investigasi dalam waktu dua pekan, dan akan mengumumkan hasilnya secara terbuka. Apabila terbukti ada pelanggaran kode etik berat, sanksi tegas seperti pemberhentian tetap dari organisasi kemahasiswaan hingga sanksi akademik akan diberikan. Namun jika terdapat unsur pemaksaan dari pihak luar, UBK berkomitmen untuk melindungi mahasiswanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum menerima laporan resmi, namun mengaku siap membantu jika diperlukan. Mahasiswa berinisial R sendiri memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak kampus. Laporan ini disusun oleh Terdepan.id berdasarkan keterangan resmi universitas dan wawancara dengan sumber terkait.
Comments (0)