Samarinda — Camat Samboja Barat Soroti Tumpang Tindih Regulasi IKN

Di balik gemerlap rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai kota pintar masa depan, terselip kisah pelik yang mengaduk-aduk kehidupan w

Jul 08, 2026 - 08:19
0 0
Samarinda — Camat Samboja Barat Soroti Tumpang Tindih Regulasi IKN

Di balik gemerlap rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai kota pintar masa depan, terselip kisah pelik yang mengaduk-aduk kehidupan warga di perbatasan. Camat Samboja Barat, Burhanuddin, akhirnya angkat suara. Ia melihat regulasi yang seharusnya menjadi fondasi justru ibarat kode yang saling menimpa—tumpang tindih, membingungkan, dan berpotensi merugikan warga yang tanahnya kini berada di bawah bayang-bayang proyek super strategis. “Ini bukan hanya soal peta, tapi soal nyawa, penghidupan, dan masa depan ribuan orang,” ujarnya dengan nada getir.

Ibarat Dua Sistem Operasi yang Saling Bertabrakan

Bagi warga Samboja Barat yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan sekitarnya, situasi ini mirip dengan gawai yang dipaksa menjalankan dua sistem operasi sekaligus. Di satu sisi, mereka terikat aturan kawasan konservasi yang ketat. Di sisi lain, tanah mereka masuk dalam deliniasi wilayah IKN yang membawa regulasi baru tentang tata ruang dan penguasaan lahan. Status “tanah negara” di Tahura bentrok dengan kebijakan pertanahan IKN yang belum sepenuhnya jelas. Akibatnya, warga yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengolah lahan secara turun-temurun kini terkatung-katung. Mereka tidak bisa mengurus sertifikat, tidak bisa mengakses program bantuan, dan hidup dalam ketidakpastian.

“Kami seperti pengguna yang tiba-tiba kehilangan akses karena kebijakan keamanan baru. Tidak ada pemberitahuan jelas, tiba-tiba lahan kami dianggap ‘tidak sah’ oleh sistem. Padahal sebelumnya tidak ada masalah,” ungkap Burhanuddin saat ditemui di kantornya, mencoba menjelaskan dengan analogi yang ia harap mudah dipahami para pemangku kebijakan di pusat.

Ketidakjelasan ini diperparah dengan belum adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang otomatis dan cepat. Warga harus menempuh birokrasi berlapis mulai dari tingkat desa hingga kementerian di Jakarta. Padahal, teknologi saat ini memungkinkan integrasi data hanya dalam hitungan detik. Namun, ego sektoral antar lembaga justru menciptakan fragmentasi yang lebih rumit dari algoritma terenkripsi.

Warga Tahura di Persimpangan: Bertahan atau Tergusur

Sorotan paling tajam Burhanuddin tertuju pada nasib warga yang bermukim di dalam Tahura. Secara ekologis, Tahura Bukit Soeharto adalah paru-paru bagi calon ibu kota baru, penyangga karbon yang tak ternilai. Namun di dalamnya, hidup ribuan keluarga yang telah beranak-pinak jauh sebelum wacana IKN mencuat. Mereka bukan perambah liar, melainkan penjaga hutan tanpa pengakuan formal. Kini, dengan adanya Rencana Tata Ruang IKN yang terus direvisi, posisi mereka semakin rentan. “Tidak ada yang mau mengakui eksistensi mereka. Mereka ada, tapi dianggap tidak ada dalam dokumen. Ini paradoks,” kata Burhanuddin.

Data dari Kecamatan Samboja Barat mencatat, sekitar 1.200 kepala keluarga berada di zona abu-abu ini. Mereka menggantungkan hidup pada kebun campur, tanaman buah, dan sebagian kecil ternak. Jika program penghijauan IKN diperketat atau Tahura diperluas tanpa mempertimbangkan keberadaan mereka, penggusuran terselubung bisa terjadi. Dan itu, menurut Burhanuddin, adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Pekerja Tambang: Kode yang Tiba-tiba Dikomentari

Selain warga Tahura, Burhanuddin juga menyoroti nasib ribuan pekerja tambang batu bara di wilayah yang kini masuk Kawasan Strategis Nasional IKN. Sektor ini adalah tulang punggung ekonomi lokal selama dua dekade terakhir. Namun, seiring dengan semangat IKN sebagai kota hijau, aktivitas pertambangan perlahan-lahan “dikomentari”—istilah anak koding untuk kode yang dinyatakan usang dan akan dihapus. Enam perusahaan tambang besar di sekitar Samboja Barat kini menghadapi kontrak yang tidak diperpanjang atau wilayah operasi yang direduksi. Otomatis, ribuan pekerja berada di ujung tanduk.

“Bayangkan sebuah sistem yang tiba-tiba mematikan modul utamanya tanpa ada pengganti yang siap. Itulah yang terjadi pada pekerja tambang. Mereka belum punya skill untuk masuk ke ekonomi baru IKN, dan program pelatihan masih sekadar wacana,” tegas Burhanuddin, dengan metafora yang ingin ia bawa ke meja kerja IKN.

Ia menekankan perlunya sistem transisi yang manusiawi. Bukan sekadar relokasi fisik, tetapi migrasi keterampilan. Burhanuddin mengusulkan agar dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tambang yang tersisa segera dialokasikan untuk pelatihan kerja hijau dan pengembangan usaha mikro berbasis jasa yang kelak dibutuhkan IKN. “Jangan sampai mereka jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Di tengah ambisi besar membangun kota masa depan, kisah dari Samboja Barat ini menjadi pengingat bahwa teknologi tata kelola terhebat sekalipun bisa gagal jika mengabaikan interkoneksi antar subsistem manusia di dalamnya. Regulasi yang tumpang tindih adalah bug yang harus segera diperbaiki—sebelum sistemnya crash dan yang paling menderita adalah mereka yang paling kecil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User