Riset Perbanas: 90% UMKM Merasa Tidak Perlu Kredit Bank, Jadi Penyebab Rendahnya Pembiayaan
Jakarta, Terdepan.id – Rendahnya penyaluran kredit perbankan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ternyata lebih disebabkan oleh faktor permintaan dari sisi pelaku usaha itu sendiri. P
Jakarta, Terdepan.id – Rendahnya penyaluran kredit perbankan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ternyata lebih disebabkan oleh faktor permintaan dari sisi pelaku usaha itu sendiri. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan bahwa sebanyak 90% UMKM, baik formal maupun informal, merasa belum membutuhkan akses pembiayaan dari bank.
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi & Perbankan Perbanas, Aviliani, menegaskan bahwa fenomena ini membantah asumsi lama yang menganggap rendahnya kredit UMKM karena sisi penawaran (supply side) yang terhambat. Justru, kredit UMKM lebih bersifat demand-driven.
"Bahwa kredit UMKM itu, lebih bersifat demand-driven, hampir 90% UMKM formal dan informal ya, tidak mengajukan kredit, karena merasa tidak perlu," ungkap Aviliani dalam acara Revitalisasi Bisnis Model UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Nasional di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Riset yang dilakukan oleh Perbanas ini menggali alasan di balik keengganan UMKM memanfaatkan produk pinjaman perbankan. Aviliani menyebut bahwa banyak pelaku UMKM yang menganggap kredit bank bukan sebagai instrumen untuk ekspansi atau pengembangan usaha, melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang sifatnya mendesak. Selama modal kerja dari pendapatan internal masih dirasa cukup, maka kredit dari bank dianggap tidak perlu.
Lebih lanjut, Aviliani menjelaskan bahwa persepsi mengenai risiko dan kompleksitas pengajuan kredit masih menjadi penghalang utama. UMKM kerap merasa prosedur bank terlalu rumit, persyaratan agunan membebani, dan suku bunga pinjaman memberatkan. Padahal, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong berbagai skema kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan agunan yang lebih ringan. Namun, masih ada kesenjangan informasi yang signifikan di kalangan pelaku UMKM.
Selain itu, faktor budaya bisnis juga turut mempengaruhi. Banyak UMKM yang lebih memilih menggunakan dana pribadi, pinjaman keluarga, atau sumber informal lain seperti rentenir yang meskipun mahal, namun memberikan kemudahan akses dan pencairan yang cepat. Aviliani menekankan bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu ada strategi revitalisasi model bisnis UMKM yang tidak hanya fokus pada peningkatan literasi keuangan, tetapi juga pendampingan berkelanjutan dari perbankan untuk membangun kepercayaan dan kemitraan yang saling menguntungkan.
Dengan temuan ini, Perbanas mendorong sinergi antara perbankan, pemerintah, dan fintech untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih ramah UMKM. Perbankan diharapkan dapat merancang produk yang lebih fleksibel, tidak hanya kredit modal kerja, tetapi juga pendampingan manajemen keuangan dan pemasaran. Tujuannya agar UMKM dapat melihat pembiayaan sebagai alat untuk tumbuh dan naik kelas, bukan sekadar untuk bertahan.
Acara Revitalisasi Bisnis Model UMKM ini menjadi wadah diskusi antara regulator, perbankan, dan pelaku UMKM untuk merumuskan solusi konkret dalam mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional berbasis UMKM. Angka 90% yang tidak merasa perlu kredit bank menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dijawab dengan transformasi pendekatan perbankan terhadap UMKM.
Comments (0)