Ratusan ASN di Cirebon Terancam Sanksi Akibat Manipulasi Presensi dengan Fake GPS
Cirebon – Praktik curang di lingkungan birokrasi kembali mencuat. Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terancam menerima sanksi disiplin. Mereka didug
Cirebon – Praktik curang di lingkungan birokrasi kembali mencuat. Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terancam menerima sanksi disiplin. Mereka diduga kuat menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi data kehadiran dalam sistem presensi digital. Temuan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap 1.320 ASN.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius. Ia menyatakan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan pembinaan langsung terhadap para ASN yang terindikasi.
"Kami sudah menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi kepada setiap perangkat daerah. Langkah selanjutnya adalah pemanggilan, pemeriksaan, serta pembinaan terhadap ASN yang terbukti menggunakan Fake GPS," ujar Meilan dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Menurut laporan yang diterima Terdepan.id, penggunaan aplikasi ilegal tersebut memungkinkan para pegawai untuk merekayasa titik lokasi seolah-olah mereka sedang berada di kantor atau tempat tugas, padahal secara fisik berada di lokasi lain. Modus ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap integritas dan disiplin ASN, terutama di era penerapan sistem kerja berbasis digital yang mengedepankan transparansi.
Pemeriksaan terhadap 1.320 ASN ini tidak dilakukan secara serampangan. BKPSDM telah melalui tahapan analisis data presensi digital yang mencurigakan sebelum akhirnya mengerucut pada 577 nama yang dinilai memiliki cukup bukti indikasi pelanggaran. Meski demikian, Meilan enggan merinci lebih jauh jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Ia hanya menegaskan bahwa tingkat hukuman akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Fenomena penyalahgunaan Fake GPS di kalangan pegawai pemerintahan ini menjadi perhatian serius. Sebab, selain menciderai etika kerja, praktik ini juga berpotensi merugikan negara dalam hal pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai dengan realitas kehadiran. Pihak BKPSDM berharap proses pembinaan dan pemeriksaan ini mampu memberikan efek jera serta mengembalikan budaya disiplin di lingkup Pemkab Cirebon.
Hingga berita ini diturunkan, tim pemeriksa di setiap perangkat daerah masih terus bekerja untuk menyelesaikan proses klarifikasi terhadap para ASN yang namanya tercantum dalam daftar temuan.
Comments (0)