Pria Curi Motor Pengunjung Masjid di Mataram, Modusnya Pura-pura Salat
Mataram - Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang cukup licik berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Seorang pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap
Mataram - Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang cukup licik berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Seorang pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik jemaah yang tengah beribadah di Masjid Nurul Huda. Pelaku yang diketahui merupakan warga Lombok Barat ini menggunakan siasat berpura-pura menunaikan salat untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, mengungkapkan bahwa pelaku tidak benar-benar berniat untuk beribadah. Kehadirannya di dalam masjid hanyalah kedok untuk mengamati situasi sekitar dan mengidentifikasi calon korbannya.
"Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal," kata AKP Amrozi Hamidi dalam keterangan yang diterima Terdepan.id, Minggu (5/7/2026).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 7 Juni lalu, bertepatan dengan waktu salat Magrib. Korban yang hendak melaksanakan ibadah memarkirkan kendaraan roda duanya di halaman masjid tanpa menyadari bahwa dirinya menjadi incaran. Kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraan menjadi celah yang langsung dimanfaatkan oleh pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan sangat tenang. Ia masuk ke dalam masjid, mengambil posisi seolah-olah sedang khusyuk beribadah, namun pandangannya terus mengawasi area parkir. Begitu suasana dirasa aman dan jemaah lain tengah fokus dalam salat, pelaku keluar dengan perlahan dan membawa kabur motor milik korban yang kuncinya masih tergantung.
Tim kepolisian yang menerima laporan dari korban langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, identitas pelaku akhirnya terkuak. Polisi pun meringkus M alias RAM tanpa perlawanan berarti. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor.
Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para jemaah masjid dan pengguna fasilitas publik lainnya, agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci meskipun hanya ditinggal sebentar. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momen ibadah dan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.
Comments (0)