Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp10,4 Triliun di 2026, Selamatkan 89 Juta Jiwa

Jakarta (Terdepan.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan nilai fantastis sepanjang tahun 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo m

Jul 07, 2026 - 23:19
0 0
Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp10,4 Triliun di 2026, Selamatkan 89 Juta Jiwa

Jakarta (Terdepan.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan nilai fantastis sepanjang tahun 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan capaian tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan komitmen institusi dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengancam generasi muda.

Sepanjang tahun ini, Polri telah menangani 24.837 perkara terkait narkoba dan menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka. Dari pengungkapan tersebut, total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp10,4 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan intensitas operasi yang dilakukan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang diamankan meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, sebanyak 763.000 butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras yang sering disalahgunakan. Berbagai jenis narkotika lainnya juga turut disita dengan nilai total yang sama — Rp10,4 triliun. Keragaman dan volume barang bukti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang terungkap merupakan sindikat besar yang beroperasi lintas provinsi dan bahkan internasional.

Penyelamatan 89 Juta Jiwa

Kapolri menyebutkan bahwa pengungkapan besar-besaran ini berpotensi menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit dalam pidatonya:

Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp 10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini didasarkan pada perhitungan asumsi dosis dan jumlah pengguna potensial yang bisa terdampak apabila narkoba tersebut beredar bebas. Penyelamatan jiwa ini menjadi bukti nyata dampak langsung kerja keras Polri bagi keselamatan masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Polri berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan, termasuk melalui penguatan kerja sama internasional dan pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi peredaran gelap narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi Indonesia yang bebas dari narkoba.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User