Polda Metro Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Karyawan Korban Penyekapan di Jakarta Pusat

Jakarta — Polda Metro Jaya melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah cepat dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi tiga orang karyawan yan

Jul 07, 2026 - 23:05
0 0
Polda Metro Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Karyawan Korban Penyekapan di Jakarta Pusat

Jakarta — Polda Metro Jaya melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah cepat dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi tiga orang karyawan yang menjadi korban penyekapan di wilayah Jakarta Pusat. Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna memastikan kondisi fisik dan mental para korban tetap stabil pasca-kejadian traumatis.

Kegiatan pendampingan digelar di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berlokasi di Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7). Tim gabungan yang terdiri dari psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya, tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes), serta personel Polres Metro Jakarta Pusat hadir langsung untuk memberikan dukungan. Proses ini juga mendapat pendampingan dari penasihat hukum korban, sehingga aspek hukum dan psikologis dapat berjalan selaras.

Pemulihan Fisik dan Mental Jadi Prioritas

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra, menegaskan bahwa intervensi dini ini sangat krusial bagi korban tindak pidana berat seperti penyekapan. "Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Ida Bagus dalam keterangannya yang dikutip Terdepan.id, Sabtu (4/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius pada pemulihan korban sebagai bagian dari keadilan restoratif.

Tim psikolog melakukan asesmen awal untuk mengukur dampak psikologis yang dialami para korban, termasuk gejala stres pasca-trauma, kecemasan, dan depresi. Pemeriksaan fisik oleh tim medis Dokkes Polda Metro Jaya juga dilakukan untuk mendeteksi adanya cedera atau gangguan kesehatan yang mungkin timbul akibat penyekapan. Semua data ini akan menjadi dasar untuk menyusun rencana pendampingan lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Langkah terpadu ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan layanan terpadu bagi warga yang menjadi korban kejahatan. Melalui sinergi antara fungsi psikologi, kesehatan, dan penegakan hukum, diharapkan para korban tidak hanya mendapat keadilan, tetapi juga pemulihan menyeluruh sehingga mampu melanjutkan kehidupan mereka tanpa dibayangi trauma berkepanjangan.

Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami kasus penyekapan yang menimpa ketiga karyawan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk tidak ragu melapor, serta menekankan bahwa perlindungan terhadap korban dan saksi akan dijamin sepenuhnya dalam proses hukum yang berjalan transparan dan akuntabel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User